Turunkan Emisi Karbon Engga Bisa Dilakukan Pemerintah Sendiri, Butuh Kolaborasi

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 20:11 WIB
loading...
Turunkan Emisi Karbon...
Upaya untuk mewujudkan target penurunan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris 2016, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Upaya ini membutuhkan peran serta berbagai pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya untuk mewujudkan target penurunan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris 2016, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Upaya ini membutuhkan peran serta berbagai pihak.

Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pihak industri, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menangani isu perubahan iklim ini. Salah satu contoh pihak yang ikut ambil bagian, adalah The Asia Foundation.



Untuk mendukung berjalannya upaya pelestarian hutan di wilayah-wilayah kaya hutan di Indonesia, lembaga ini menginisiasi dan mendorong agar skema transfer anggaran berbasis kinerja lingkungan hidup menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan di Indonesia.

“Pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup akan mendapat reward atau insentif anggaran keuangan dari pemerintahan di atasnya,” kata Deputy Director of Environmental Government Unit The Asia Foundation, Alam Suryaputra di acara webinar Katadata SAFE Forum 2021..

Melalui program Transfer Anggaran Propinsi Berbasis Ekologis (TAPE), kabupaten yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah provinsi di atasnya.

Sementara, pada Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE), desa-desa yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah kabupaten. Dana insentif ini bisa digunakan untuk pengembangan pelestarian hutan, atau menggerakkan ekonomi berkelanjutan di daerah.

Alam juga menjelaskan, bahwa awalnya banyak Pemda yang ragu untuk menerapkan program ini, karena khawatir bertentangan dengan aturan daerah di atasnya. Tapi sekarang, setidaknya ada 6 pemerintah daerah yang sudah memiliki dan menjalankan regulasi TAPE dan TAKE.

Selain Asia Foundation, lembaga Research Centre for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia (UI) juga melakukan kajian mengenai mitigasi perubahan iklim dengan skema TAPE. Lembaga ini melakukan simulasi perhitungan anggaran dengan memasukkan tambahan indicator baru ke dalam ke dalam rumusan Dana Alokasi Umum yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Saat ini, rumusan perhitungan DAU hanya memasukan indeks luas wilayah daratan dan indeks luas wilayah lautan. RCCC UI menambahkan indeks wilayah tutupan hutan berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan, ke dalam rumusan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)