Unggahan di Youtube Berujung Somasi, Kubu Luhut Minta Harris Azhar dan Koordinator Kontras Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, langkah somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Harris Azhar dan Koordinator KontraS, Farida Maulida dilakukan untuk mengklarifikasi bahwa pernyataan Harris Azhar dan Koordinator Kontras tidak benar.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan unggahan di media YouTube milik Harris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.
“Iya betul. Kepada Sdr. Haris Azhar dan Sdri. Fatia Maulidianti. Karena unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar dan tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain” dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/8/2021).
Dia menjelaskan, somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair,” pungkas Jodi.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan unggahan di media YouTube milik Harris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.
“Iya betul. Kepada Sdr. Haris Azhar dan Sdri. Fatia Maulidianti. Karena unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar dan tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain” dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/8/2021).
Dia menjelaskan, somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair,” pungkas Jodi.
(akr)