Perang Melawan Rentenir, Teten Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 22:45 WIB
loading...
Perang Melawan Rentenir,...
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal. Untuk itu, KemenKopUKM terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro .



Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.

"Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Teten melanjutkan, dari data survei BRI dan PNM baru-baru ini, ada 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal. Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.

"Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah," imbuhnya.

Dia mengakui ketika pandemi hadir pertama kali tahun lalu, muncul kekhawatiran koperasi bakal berjatuhan, pendapatan masyarakat dan omzet turun, karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun dia bersyukur, kenyataannya koperasi mampu bertahan hingga kini.

"Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah, sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran. Kalaupun ada yang gagal bayar bukan karena Covid-19, tapi karena salah urus," jelas Teten.



Menurut Teten, sejak awal pandemi, bank sudah tidak banyak atau berani memberikan pinjaman ke usaha mikro. Ini membuat pelaku mikro kesulitan top-up pinjaman.

"Itu sebabnya, KemenKopUKM mengusulkan usaha mikro yang tak punya tambahan modal bisa mengakses lewat KUR atau lewat KSP. Apalagi penyebaran KSP di Indonesia cukup baik. Ada di seluruh Indonesia. Koperasi bukan hanya sekadar alternatif penyaluran pembiayaan mikro, koperasi penting di struktur ekonomi kita," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)