Chip Langka, Kemenperin Genjot Industri Semikonduktor di Dalam Negeri

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:38 WIB
loading...
Chip Langka, Kemenperin...
Foto/eastwestbank
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi untuk membangun industri semikonduktor atau chip . Pernyataan itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara webinar internasional tentang Peluang Industri Indonesia terkait Isu Global Chip Shortage, Selasa 31 Agustus 2021.

Industri elektronika merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Guna meningkatkan daya saing industri elektronika di Tanah Air, maka diperlukan langkah strategis dalam upaya memacu kemampuan produksi komponen yang bernilai tambah tinggi.



“Perang dagang Amerika Serikat dan China hingga terjadinya pandemi Covid-19 memberikan dampak besar pada rantai pasokan chip untuk memenuhi berbagai kebutuhan produksi seperti otomotif, barang elektronik, dan perangkat telekomunikasi. Dengan begitu, Indonesia harus memikirkan cara-cara yang optimal untuk pengamanan industri nasional,” tegasnya.

Menurutnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mampu memberikan peluang kemudahan berbisnis, termasuk untuk pengembangan industri semikonduktor dalam memproduksi chip di dalam negeri.

“Pembangunan industri chip ini harus disiasati dengan upaya-upaya pengamanan pasokan chip di dalam negeri, selain menyiapkan tumbuhnya industri chip di dalam negeri,” ujar Agus.



Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu tujuannya adalah untuk penguatan dan pendalaman industri manufaktur di dalam negeri, termasuk di sektor industri elektronika. Menperin menambahkan pada masa industri 4.0 saat ini, kebutuhan chip semikonduktor secara konsisten terus mengalami pertumbuhan dan digunakan secara masif pada beragam produk.

“Oleh karena itu, perlu didorong agar secara bertahap chip semikonduktor dapat diproduksi di dalam negeri, yang sejalan dengan target pemerintah melalui program substitusi impor,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)