Kementan Beri Stimulus Bagi 2,76 Juta Petani Miskin

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:50 WIB
loading...
Kementan Beri Stimulus Bagi 2,76 Juta Petani Miskin
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberuikan stimulus bagi petani miskin yang terdampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama para petani berada di garis depan dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan bagi 267 Juta penduduk Indonesia di masa pandemi Covid-19. Karena itu berbagai insentif digulirkan untuk menjaga petani dari ancaman dan dampak pandemi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pemberian bantuan kepada petani diharapkan menjadi stimulus agar petani miskin bisa bertahan dan tetap semangat.

"Petani itu pejuang terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, sesuai arahan Presiden keberlanjutan pertanian Indonesia harus kita jaga. Ada kurang lebih 2,76 juta petani yang masuk kategori miskin. Sebagai bagian dari anak bangsa, negara memperhatikan nasib mereka," kata Mentan Syahrul di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

(Baca Juga: SYL Minta Jajaran Kementan Tancap Gas Kawal Ketahanan Pangan)

Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi 2,76 juta petani miskin berupa dana tunai sebesar Rp300.000 per orang selama selama tiga bulan untuk pembelian sarana produksi tanaman seperti benih, pupuk, pestisida, dan lainnya. Selain itu, petani miskin juga akan mendapatkan biaya operasional sebesar Rp300.000.

Terkait dengan itu, Kementan telah melakukan refocusing anggaran untuk penguatan produksi pertanian, baik untuk penyiapan benih/bibit hingga alsintan. Bahkan untuk penguatan permodalan, pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan alokasi dana Rp50 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh petani.

"Sampai pertengahan Mei ini, serapan KUR yang sudah disalurkan Kementan mencapai Rp17 triliun. Ini sangat menggembirakan karena insentif yang kita siapkan direspons positif petani," jelasnya.

Mentan menambahkan, langkah kebijakan pangan juga tetap terjaga, yakni percepatan tanam padi masa tanam (MT) II, perbaikan sistem logistik pangan nasional dengan penyiapan buffer stock, pendirian lumbung pangan di provinsi dan kabupaten/kota, serta Komando Strategis Penggilingan Padi (Kostraling) di seluruh kecamatan.

"Jadi pemerintah tidak benar diskriminatif dalam membuat kebijakan buat petani. Secara simultan insentif pemerintah bermuara bagi rakyat, dan petani secara khusus. Kita harus bersama menjaga pangan Indonesia," tutupnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)