Buntut Restrukturisasi Pertamina, Tugas Penyediaan dan Distribusi LPG 3 Kg Beralih

Rabu, 01 September 2021 - 11:42 WIB
loading...
Buntut Restrukturisasi...
Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina (Persero) dan subholding PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan dan pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina (Persero) dan subholding PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan dan pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg tahun 2021. Ini merupakan bagian dari restrukturisasi PT Pertamina yang menjadi holding migas.

Penyerahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/MG.01/DJM/2021 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.01/DJM/2021 tentang Penugasan PT Pertamina Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Tahun 2021, dilakukan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/8) petang. Aturan ini berlaku mulai 1 September 2021.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg dan Solar Diganti Langsung ke Penerima Mulai Tahun 2022

Kepmen tersebut merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam kesempatan tersebut mengharapkan, agar PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kebutuhan LPG untuk masyarakat dapat terpenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Amankan Pasokan BBM...
Amankan Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Akademisi Beri Dukungan Kepada Menteri Bahlil
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Rekomendasi
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved