Buntut Restrukturisasi Pertamina, Tugas Penyediaan dan Distribusi LPG 3 Kg Beralih

Rabu, 01 September 2021 - 11:42 WIB
loading...
Buntut Restrukturisasi...
Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina (Persero) dan subholding PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan dan pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina (Persero) dan subholding PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan dan pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg tahun 2021. Ini merupakan bagian dari restrukturisasi PT Pertamina yang menjadi holding migas.

Penyerahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/MG.01/DJM/2021 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.01/DJM/2021 tentang Penugasan PT Pertamina Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Tahun 2021, dilakukan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/8) petang. Aturan ini berlaku mulai 1 September 2021.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg dan Solar Diganti Langsung ke Penerima Mulai Tahun 2022

Kepmen tersebut merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam kesempatan tersebut mengharapkan, agar PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kebutuhan LPG untuk masyarakat dapat terpenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Amankan Pasokan BBM...
Amankan Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Akademisi Beri Dukungan Kepada Menteri Bahlil
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
SPBE Cimuning Terbakar,...
SPBE Cimuning Terbakar, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Elpiji Tidak Terganggu
Rekomendasi
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved