Suharso Rogoh Anggaran Rp52,78 Miliar untuk Siapkan Pegawainya di Ibu Kota Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pagu Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1,37 triliun. Sebanyak 3,8% atau senilai Rp52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal.
"Belanja modal Rp52,78 miliar untuk revitalisasi dan pemutakhiran fasilitas klinik Kementerian PPN/Bappenas, dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN)," ujar Suharso dalam video virtual, Rabu (1/9/2021).
Dia mengatakan saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan Masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN).
"Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP," katanya.
Sebelumnya, pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," imbuhnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
"Belanja modal Rp52,78 miliar untuk revitalisasi dan pemutakhiran fasilitas klinik Kementerian PPN/Bappenas, dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN)," ujar Suharso dalam video virtual, Rabu (1/9/2021).
Dia mengatakan saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan Masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN).
"Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP," katanya.
Sebelumnya, pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," imbuhnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
(uka)