Airlangga Puji Inovasi Kebijakan Pemda Hadapi Pandemi
loading...
A
A
A
“Strategi percepatan vaksinasi di daerah salah satunya dilakukan dengan menyediakandashboarduntuk memonitor stok vaksin secarareal timedi daerah. Khusus untuk daerah aglomerasi di mana terdapat aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi, Pemerintah memberi alokasi tambahan dan peningkatan dukungan tenaga vaksinator dari TNI/Polri dan lembaga lainnya,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga menekankan, pentingnya realokasi danrefocusinganggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.Refocusinganggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya yang telah diwujudkan secara konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Alokasi TKDD TA 2021 yaitu sebesar Rp780,48 triliun, dan dari jumlah tersebut,earmarkedDAU/DBH, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk penanganan Covid-19 baru terserap 37,77%. Pada 24 Agustus 2021,earmarkedDAU/DBH untuk penanganan Covid-19 secara nasional sebesar Rp10,95 triliun (27,97% dari anggaran).
“Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan-kewenangan masing-masing Pemda,” pungkas Airlangga.
Pemerintah juga menekankan, pentingnya realokasi danrefocusinganggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.Refocusinganggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya yang telah diwujudkan secara konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Alokasi TKDD TA 2021 yaitu sebesar Rp780,48 triliun, dan dari jumlah tersebut,earmarkedDAU/DBH, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk penanganan Covid-19 baru terserap 37,77%. Pada 24 Agustus 2021,earmarkedDAU/DBH untuk penanganan Covid-19 secara nasional sebesar Rp10,95 triliun (27,97% dari anggaran).
“Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan-kewenangan masing-masing Pemda,” pungkas Airlangga.
(akr)