Subsidi Gaji Tahap 4 Guyur 1,8 Juta Pekerja, Simak Lagi Syarat Penerimanya

Kamis, 02 September 2021 - 14:03 WIB
loading...
Subsidi Gaji Tahap 4...
Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dicairkan oleh pemerintah yang telah memasuki tahap 4 kali ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dicairkan oleh pemerintah yang telah memasuki tahap 4 kali ini. Dimana subsidi gaji tersebut bakal diguyur kepada 1,8 juta calon penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi Minggu Ini

Adapun pencairan bantuan subsidi upah (BSU) diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk menerima BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada lima syarat yang harus dipenuhi para pekerja untuk menerima BSU.

“Syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Dengan melihat syarat itu, kira-kira Rekanaker termasuk gak ya?,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (2/9/2021).

Berikut syarat-syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU):

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Jelang Batas Akhir,...
Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%
Salurkan BSU di Batam,...
Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari
Pos Indonesia Pastikan...
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Dukung Daya Beli, BRI...
Dukung Daya Beli, BRI Tuntaskan Penyaluran BSU 2025
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
BSU Guru PAUD Non Formal...
BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved