Diskon Listrik Periode September 2021 Sudah Bisa Dinikmati, Ini Caranya

Kamis, 02 September 2021 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp12, 02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp6,75 triliun.

Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2822 seconds (0.1#10.140)