Diskon Listrik Periode September 2021 Sudah Bisa Dinikmati, Ini Caranya
Kamis, 02 September 2021 - 15:03 WIB
loading...
PLN memastikan stimulus pemerintah berupa diskon listrik periode September 2021 sudah dapat diperoleh pelanggan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: Stimulus Listrik Berlanjut hingga Desember 2021, Ini Rinciannya
"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Bob, Kamis (2/9/2021).
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: Stimulus Listrik Berlanjut hingga Desember 2021, Ini Rinciannya
"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Bob, Kamis (2/9/2021).
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Lihat Juga :