Diskon Listrik Periode September 2021 Sudah Bisa Dinikmati, Ini Caranya

Kamis, 02 September 2021 - 15:03 WIB
loading...
Diskon Listrik Periode September 2021  Sudah Bisa Dinikmati, Ini Caranya
PLN memastikan stimulus pemerintah berupa diskon listrik periode September 2021 sudah dapat diperoleh pelanggan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.



"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Bob, Kamis (2/9/2021).

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLNdapat dilakukan dengan cara:

Melalui Aplikasi PLN Mobile:
1. Buka Aplikasi PLN Mobile
2.Pilih Menu Info Stimulus
3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Melalui Website PLN:
1. Buka website https://portal.pln.co.id
2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)