Tenaga Kerja di Industri Tembakau Teriak Minta Perlindungan dari Kenaikan Cukai
Kamis, 02 September 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Belum lagi, tenaga kerja di IHT juga kini sangat dibatasi ruang geraknya akibat pandemi COVID 19 yang tidak kunjung usai. Ditambah lagi dengan prosedur protokol kesehatan di lokasi kerja yang menyebabkan mereka harus bekerja berdasarkan shift. Harapannya, kata Sudarto, pemerintah dapat memberikan insentif kepada pekerja demi kesejahteraannya.
“Kami hanya berharap industri ini jangan dianaktirikan, tetapi diberikan peluang untuk tetap bertahan dan memberi manfaat bagi tenaga kerja IHT dan juga negara,” katanya.
Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau Kaitkan Krisis Covid-19 dengan Rokok
Apalagi kehadiran IHT, yang berdiri secara mandiri sebagai industri nasional yang legal, telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara sehingga sudah sepatutnya dilindungi.
Di satu sisi, Sudarto mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai SKT pada tahun ini, serta bantuan untuk para anggotanya. “Kami juga berterima kasih karena pekerja rokok disebutkan sebagai salah satu penerima manfaat DBHCHT,” ujarnya.
“Kami hanya berharap industri ini jangan dianaktirikan, tetapi diberikan peluang untuk tetap bertahan dan memberi manfaat bagi tenaga kerja IHT dan juga negara,” katanya.
Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau Kaitkan Krisis Covid-19 dengan Rokok
Apalagi kehadiran IHT, yang berdiri secara mandiri sebagai industri nasional yang legal, telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara sehingga sudah sepatutnya dilindungi.
Di satu sisi, Sudarto mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai SKT pada tahun ini, serta bantuan untuk para anggotanya. “Kami juga berterima kasih karena pekerja rokok disebutkan sebagai salah satu penerima manfaat DBHCHT,” ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :