Harga Tes PCR Turun, Alvin Lie: Penerbangan Tetap Sulit Bangkit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah maskapai berdondong-bondong menurunkan harga tiket hingga memangkas harga tes PCR dan antigen. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi menurunkan Harga Swab antigen dan PCR di Jawa Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550 ribu.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan meskipun haga tes PCR turun tapi maskapai penerbangan belum bisa bergairah karena capaian vaksinasi belum mencapai 50%.
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
Alvie mengaku untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
“Kalau dulu terbang praktis, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” ungkapnya.
Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.
“Untuk test PCR yang saat ini kian menurun harganya bisa dikatakan masih sedikit. PCR bukan sekedar soal harga. Itu juga berkaitan waktu proses yang minimal 6 jam dan masa berlaku hanya 2 hari sejak sampel diambil itu kan juga membuat sedikit ribet,” paparnya.
Menurutnya untuk penumpang yang bisa terbang hanya mereka yang telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan sedangkan populasi yang telah divaksin di Indonesia hanya 30%.
“Berati potensi angin segarnya juga hanya 1/3 dari biasanya kan, mungkin orang orang mau terbang tapi belum divaksin gak bisa terbang juga. Sedangkan juga vaksin kita belum mulus-mulus banget bahkan belum mencapai 30%,” ujarnya.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan meskipun haga tes PCR turun tapi maskapai penerbangan belum bisa bergairah karena capaian vaksinasi belum mencapai 50%.
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
Alvie mengaku untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
“Kalau dulu terbang praktis, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” ungkapnya.
Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.
“Untuk test PCR yang saat ini kian menurun harganya bisa dikatakan masih sedikit. PCR bukan sekedar soal harga. Itu juga berkaitan waktu proses yang minimal 6 jam dan masa berlaku hanya 2 hari sejak sampel diambil itu kan juga membuat sedikit ribet,” paparnya.
Menurutnya untuk penumpang yang bisa terbang hanya mereka yang telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan sedangkan populasi yang telah divaksin di Indonesia hanya 30%.
“Berati potensi angin segarnya juga hanya 1/3 dari biasanya kan, mungkin orang orang mau terbang tapi belum divaksin gak bisa terbang juga. Sedangkan juga vaksin kita belum mulus-mulus banget bahkan belum mencapai 30%,” ujarnya.