Hasil Lelang Wilayah Kerja Jadi Sinyal Positif Investasi Migas RI
Senin, 06 September 2021 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah pengumuman pemenang lelang ini, pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pemenang lelang yang harus ditanggapi dengan Letter of Intent, selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak pemberitahuan diterima. Selain itu, PT Pertamina (Persero) berhak mendapatkan penawaran PI 15% sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang diatur dalam Dokumen Lelang WK South CP dan WK Liman.
Baca Juga: Kasusnya Mandek, Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Teatrikal di Tangerang
Dalam kesempatan ini, pemerintah juga mengundang investor untuk berpartisipasi pada Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja yaitu Merangin III dan North Kangean. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2021.
"Kami mengundang semua perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti tender reguler," tutup Tutuka.
Baca Juga: Kasusnya Mandek, Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Teatrikal di Tangerang
Dalam kesempatan ini, pemerintah juga mengundang investor untuk berpartisipasi pada Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja yaitu Merangin III dan North Kangean. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2021.
"Kami mengundang semua perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti tender reguler," tutup Tutuka.
(nng)
Lihat Juga :