PPKM Diperpanjang: Makan di Tempat 60 Menit dan 20 Tempat Wisata Akan Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut B. Pandjaitan mengatakan durasi atau waktu dine in diperpanjang menjadi 60 menit dengan kapsital 50%.
“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Menurut Luhut Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, sejumlah tempat wisata akan diuji coba untuk dibuka.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi,” tambahnya.
Meskipun demikian, Luhut tidak bosan mengajak dan mengimbau masyarakat agar terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut B. Pandjaitan mengatakan durasi atau waktu dine in diperpanjang menjadi 60 menit dengan kapsital 50%.
“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Menurut Luhut Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, sejumlah tempat wisata akan diuji coba untuk dibuka.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi,” tambahnya.
Meskipun demikian, Luhut tidak bosan mengajak dan mengimbau masyarakat agar terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.
(uka)