Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Moratorium PKPU dan Kepailitan

Selasa, 07 September 2021 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, format dari PKPU seharusnya adalah format dari debitur untuk mengajukan PKPU, tetapi yang terjadi justru 95 persen dipakai oleh kreditur. Selain itu, Apindo juga menyoroti soal pengambilan keputusan guna mencapai sebuah kesepakatan dalam rangka merestrukturisasi utang.

“Pengambilan keputusan apakah ini akan mencapai sebuah kesepakatan untuk restrukturisasi utangnya atau ditolak. Kalau diterima itu berarti terjadi restrukturisasi utang sesuai dengan jadwal yang diajukan oleh debiturnya. Tapi kalau ditolak, itu langsung pailit. Mekanisme pengambilan keputusan ini tidak proporsional,” tukasnya.

Dia menjelaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut ada dua kamar. Kamar pertama untuk kreditur yang mempunyai jaminan atau kreditur separatis, lalu kamar kedua ditempati oleh kreditur yang tidak mempunyai jaminan atau kreditur konkuren.

“Pengambilan dua kamar ini, hasilnya adalah kalau salah satu kamar menyatakan tidak setuju maka jatuh keputusan tidak setuju. Ini contoh yang tidak proporsional. Seharusnya, untuk menentukan suatu perusahaan itu insolvensi atau tidak mampu melanjutkan operasionalnya maka harus dilakukan insolvensi tes untuk mengukur seberapa tingkat kemampuan perusahaan itu masih layak beroperasi,” bebernya.

Baca juga: Waktu Makan di Tempat Ditambah Jadi 60 Menit, Pengusaha Warteg: Kami Butuhnya 525.600 Menit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rekomendasi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Berita Terkini
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved