PKL Diguyur Bantuan Rp1,2 Juta, Pedagang: Cepat Cair Jangan Cuman Hoax

Rabu, 08 September 2021 - 01:15 WIB
loading...
PKL Diguyur Bantuan...
Pengusaha Warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) direncanakan akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 juta di masa perpanjangan PPKM, begini respons para pedagang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha Warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) direncanakan akan mendapatkan bantuan tunai sebanyak Rp 1,2 juta di masa perpanjangan PPKM . Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa regulasi bantuan tersebut sudah siap yang bakal melibatkan TNI dan Polri.

Sehubungan dengan itu, salah satu pedagang PKL di kawasan Jakarta Pusat, Angga Trianggoro (20) mengaku belum mendapatkan informasi dan sosialiasi dari pendistribusian bantuan yang dicanangkan oleh Pemerintah.

“Ya jujur sekarang saya belum tahu kepastiannya dan ini saya baru tahu hari ini, tapi kalau kita (pelaku PKL) dikasih bantuan ya seneng dan semoga cepet cair dan gak cuman hoax saja,” kata Angga saat ditemui oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9).



Dalam kesempatannya dirinya menyampaikan semenjak dilakukan PPKM di berbagai sektor khususnya tempat makan, dirinya mengaku sempat terpuruk dengan bisnis jualannya.

“Kemarin kan sempet PPKM, bagi kami pedagang kaki lima juga itu membuat sangat sepi. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan tersalurkan dengan baik dan merata,” tambahnya.

Dirinya mengaku di masa pelonggaran PPKM saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah pembeli namun belum signifikan.

“Biasanya dulu saya modalnya 12 ekor, sekarang setengahnya doang 6 ekor ayam saja motongnya. Ya semoga cepat kelar PPKMnya dan dagangan bisa normal seperti biasa lagi,” tambahnya.

Meski demikian dirinya menantikan bantuan yang dicanangkan oleh Pemerintah dan menunggu informasi resmi dan lanjutan terkait teknis pembagian dan penerima yang akan diberikan kepada para pelaku usaha khususnya PKL.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)