Sustainability Festival 2021: Menangkap Aspirasi Pelaku Usaha Soal Praktik Keberlanjutan

Selasa, 07 September 2021 - 23:52 WIB
loading...
Sustainability Festival...
Melalui Sustainability Festival 2021, membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman, serta menangkap aspirasi pelaku industri dalam menghadapi tantangan menjalankan praktik keberlanjutan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aicon Global Indonesia bekerja sama dengan Trisakti Sustainability Center dan SR Asia membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman, serta menangkap aspirasi pelaku industri dalam menghadapi tantangan menjalankan praktik keberlanjutan .

Melalui Sustainability Festival 2021, Aicon Global Indonesia menyelenggarakan Sustainability September dengan tema “Mainstreaming Good Sustainability Practices” pada tanggal 13 – 17 September 2021 secara virtual.



Juniati Gunawan, PhD, Director Trisakti Sustainability Center, menyetujui diadakannya Sustainability Festival ini dan mengharapkan diadakan secara tahunan.

“Sebagai pusat kajian keberlanjutan, Universitas Trisakti sangat mendukung diselenggarakannya festival keberlanjutan ini dan dapat memberikan apresiasi dan kesempatan untuk perusahaan lain yang telah menjalankan praktik keberlanjutan meningkatkan exposure di ranah publik,” ujarnya.

Mohamad Yaser Arafat, Communication and Public Information Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang juga hadir sebagai pembicara menambahkan, “Sustainability Festival diadakan dengan maksud untuk menyediakan wadah bagi sektor swasta dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai praktik-praktik keberlanjutan dan success story yang sudah dijalankan oleh beberapa perusahaan di Indonesia.”

Festival yang berlangsung secara gratis selama 5 hari akan diisi juga oleh pembicara lainnya dari PT Multi Bintang Indonesia Tbk., PT CIMB Niaga Tbk., PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Vale Indonesia Tbk., dan PT Kalbe Farma Tbk.

UN Sustainable Development Goals (SDGs) sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia ke dalam Perintah Presiden (PerPres) No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Mendukung pencapaian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan peta implementasi keuangan berkelanjutan pertama sejak tahun 2015 dan peta jalan kedua di tahun 2021.

Sesuai dengan Peraturan OJK No.51/POJK.03/2017, perusahaan lembaga keuangan, emiten, dan perusahaan publik diminta untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan dan pelaporan keberlanjutan.

“Peraturan-peraturan ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk dapat terus meningkatkan performa bisnis yang ramah lingkungan dan sosial,” tutur Country Director for SR Asia Indonesia, Dr. Semerdanta Pusaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3244 seconds (0.1#10.140)