Gampang Banget, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Rabu, 08 September 2021 - 16:45 WIB
loading...
Aplikasi PeduliLindungi. Foto/Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi dokumen penting yang harus dimiliki masyarakat saat ini. Pasalnya, dokumen ini menjadi syarat dalam melakukan beragam aktivitas atau saat akan mengakses fasilitas dan sarana publik.
Beberapa fasilitas dimaksud seperti transportasi umum, pasar tradisional, supermarket, restoran, mal, pusat belanja, hotel, kantor, kawasan industri, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan tempat wisata.
Baca juga: Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin
Agar bisa mengakses semua fasilitas publik tersebut, masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah tercantum pada situs atau aplikasi PeduliLindungi. Untuk memudahkan berkegiatan, masyarakat bisa mengunduh atau download sertifikat tersebut terlebih dahulu. Bagaimana caranya? ikuti langkah-langkah berikut ini:
Melalui Website PeduliLindungi.id
1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
7. Klik "Sertifikat Vaksin". Maka akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
8. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
9. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca juga: Pengusaha Minta Jokowi Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Log in atau masuk pada aplikasi tersebut. Jika belum memiliki akun, pilih daftar atau register
3. Jika sudah masuk pada laman akun, isi nama lengkap, NIK dan nomor handphone
4. Isi 6 digit kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang dicantumkan
5. Klik “Paspor Digital”
6. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin
7. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua
8. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin
9. Sertifikat vaksin Covid-19 akan masuk otomatis ke dalam galeri foto pada ponsel pengguna.
Beberapa fasilitas dimaksud seperti transportasi umum, pasar tradisional, supermarket, restoran, mal, pusat belanja, hotel, kantor, kawasan industri, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan tempat wisata.
Baca juga: Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin
Agar bisa mengakses semua fasilitas publik tersebut, masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah tercantum pada situs atau aplikasi PeduliLindungi. Untuk memudahkan berkegiatan, masyarakat bisa mengunduh atau download sertifikat tersebut terlebih dahulu. Bagaimana caranya? ikuti langkah-langkah berikut ini:
Melalui Website PeduliLindungi.id
1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
7. Klik "Sertifikat Vaksin". Maka akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
8. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
9. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca juga: Pengusaha Minta Jokowi Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Log in atau masuk pada aplikasi tersebut. Jika belum memiliki akun, pilih daftar atau register
3. Jika sudah masuk pada laman akun, isi nama lengkap, NIK dan nomor handphone
4. Isi 6 digit kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang dicantumkan
5. Klik “Paspor Digital”
6. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin
7. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua
8. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin
9. Sertifikat vaksin Covid-19 akan masuk otomatis ke dalam galeri foto pada ponsel pengguna.
(ind)
Lihat Juga :