Sri Mulyani Jamin BLT Warteg dan PKL Rp1,2 Juta Sulit Disunat

Kamis, 09 September 2021 - 14:20 WIB
loading...
Sri Mulyani Jamin BLT...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warteg dan PKL sebesar Rp1,2 juta memiliki sistem integrasi digitalisasi yang baik shingga sulit untuk disunat. Penyaluran BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta disalurkan melalui TNI dan Polri menggunakan sistem terintegrasi.

"Mereka memakai sistem tanda terima dan di foto dan dimasukkan ke sistem digital," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan virtual, Kamis (9/9/2021).



Dia membeberkan cara menyalurkan bantuan tunai terseut. Penerima manfaat mendapatkan tanda terima lalu didokumentasikan. Selanjutnya, tanda terima dan dokumentasi tersebut langsung di data menggunakan sistem digital yang dimiliki oleh Polri. "Jadi kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa syarat penerima BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan. "Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun," katanya.



Sebagai informasi, BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta diberikan untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada 1 juta orang penerima manfaat. BLT disalurkan untuk wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Rekomendasi
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
Bayi Diberi Terapi Gen...
Bayi Diberi Terapi Gen Baru demi Penelitian Inovatif
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 ke Rp1.776.000 per Gram, Ini Rinciannya
19 menit yang lalu
Utang Bengkak Lebih...
Utang Bengkak Lebih Rp596.880 Triliun, Amerika Akan Segera Bangkrut?
1 jam yang lalu
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
10 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
10 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
10 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved