Waspada! Utang 'Bank Plecit' Bisa Bikin Bunda Sengsara

Kamis, 09 September 2021 - 14:45 WIB
loading...
Waspada! Utang Bank...
Ilutrasi beban berat terlilit utang Bank Plecit. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat meminjam uang dari Bank Titil atau Bank Plecit . Pasalnya sudah banyak contoh ibu rumah tangga menjadi sengsara karena terlilit utang dari rentenir tersebut.

"Tolong utang jangan di rentenir. Mencari utang yang tepat ke bank yang resmi tapi jangan ke rentenir," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara video virtual, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Terjerat Pinjol, Ibu di Semarang Utang Rp5 Juta Beranak Pinak Jadi Rp200 Juta

Dia menyarankan para pelaku usaha untuk melakukan pinjaman langsung kepada pemerintah. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui Bank BRI, PNM atau lembaga lain yang resmi milik pemerintah atau dibawah naungan BUMN.

Melalui PMN atau Bank BRI pemerintah memiliki program pinjaman dengan bunga 3 persen. Selain itu, selama 6 bulan debitur juga tidak perlu membayar cicilan. "Pemerintah punya program bunga 3 persen dan selama 6 bulan tidak perlu bayar. Jadi jangan ke rentenir hubungi PNM atau BRI," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Warteg dan PKL Rp1,2 Juta Segera Cair

Dia memenawarkan tambahan modal usaha yang bisa didapat dengan pinjaman dari pemerintah. "Kalau ibu biasanya sehari Rp50 ribu. Ini dikalikan bisa dapat Rp1,2 juta uangnya bisa dipakai untuk usaha," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Rekomendasi
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Berita Terkini
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved