Industri Kreatif Diajak Terus Berinovasi untuk Jadi Solusi di Masa Pandemi
Minggu, 31 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, GIGI Band menyatakan, perlindungan hak intelktual dan hak cipta masih menjadi masalah di negara ini. "Bentuk akhir dari karya musik adalah meta data di jaman digital sekarang ini. Perlindungan hak intelektual dan hak cipta masih menjadi pekerjaan serius untuk bisa ditangani agar tidak terus merugikan industri kreatif," jelas Armand Maulana.
"GIGI Band mengapresiasi terbitnya UU24/2019 terkait industri kreatif yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kami juga berharap karya-karya intangible dapat disahkan dalam konteks fidusia dalam industri perbankan," katanya.
Menanggapi pernyataan Armand Maulana, Supari mengatakan solusi emosi menjadi penting saat ini dan kebutuhan hiburan makin meningkat. Tapi lebih dari sekadar memberikan hiburan, kegiatan hiburan yang mendidik atau edutainment (educational entertainment) yang mengarah kepada dimungkinkannya berinovasi dari rumah adalah penting untuk dihadirkan ke hadapan masyarakat.
"Bank BRI akan terus melakukan kegiatan semacam ini baik dalam bentuk roadshow atau pun kegiatan virtual semacam zoom!nar ini," kata Supari.
"GIGI Band mengapresiasi terbitnya UU24/2019 terkait industri kreatif yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kami juga berharap karya-karya intangible dapat disahkan dalam konteks fidusia dalam industri perbankan," katanya.
Menanggapi pernyataan Armand Maulana, Supari mengatakan solusi emosi menjadi penting saat ini dan kebutuhan hiburan makin meningkat. Tapi lebih dari sekadar memberikan hiburan, kegiatan hiburan yang mendidik atau edutainment (educational entertainment) yang mengarah kepada dimungkinkannya berinovasi dari rumah adalah penting untuk dihadirkan ke hadapan masyarakat.
"Bank BRI akan terus melakukan kegiatan semacam ini baik dalam bentuk roadshow atau pun kegiatan virtual semacam zoom!nar ini," kata Supari.
(bon)
Lihat Juga :