Pemilik Warung di Bekasi Semringah Terima BLT: Lumayan Buat Nambah Modal
Sabtu, 11 September 2021 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Dibukain Rekening, Menaker: Saya Lihat Uangnya Diterima Pekerja
Isti merupakan satu dari sekian pemilik dagangan yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah sejak bergulirnya pandemi. Sama halnya seperti Achmad (42), yang ditemui MPI sedang menjajakan minuman kemasan kepada pelanggan.
"Tidak tahu caranya, gimana itu mengurusnya? kalau bisa saya dibantu," pintanya yang mengaku tidak mengetahui cara mengakses informasi tentang BLT. Dirinya mengharapkan agar ada bantuan bagi warung minumannya di pertigaan Jalan Gurame Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan BLT sejumlah Rp1,2 juta untuk 1 juta PKL dan pemilik warung. Bantuan ini diberikan bagi pemilik warung atau pedagang yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Penyaluran dilakukan melalui TNI/Polri dan untuk wilayah PPKM level 3 dan 4.
"(Penerima BLT) adalah bukan penerima BPUM, dan lokasi usahanya ada di wilayah PPKM Level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).
Isti merupakan satu dari sekian pemilik dagangan yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah sejak bergulirnya pandemi. Sama halnya seperti Achmad (42), yang ditemui MPI sedang menjajakan minuman kemasan kepada pelanggan.
"Tidak tahu caranya, gimana itu mengurusnya? kalau bisa saya dibantu," pintanya yang mengaku tidak mengetahui cara mengakses informasi tentang BLT. Dirinya mengharapkan agar ada bantuan bagi warung minumannya di pertigaan Jalan Gurame Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan BLT sejumlah Rp1,2 juta untuk 1 juta PKL dan pemilik warung. Bantuan ini diberikan bagi pemilik warung atau pedagang yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Penyaluran dilakukan melalui TNI/Polri dan untuk wilayah PPKM level 3 dan 4.
"(Penerima BLT) adalah bukan penerima BPUM, dan lokasi usahanya ada di wilayah PPKM Level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).
(ind)
Lihat Juga :