Badan Otorita Dorong Peran Gereja dan Masyarakat dalam Pengembangan Wisata Labuan Bajo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Keuskupan Ruteng menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan secara virtual pada awal September 2021 itu menandai babak baru terkait masa depan pariwisata Labuan Bajo.
Adapun tujuan dari penandatanganan MoU ini antara lain untuk membangun pariwisata di Labuan Bajo yang lebih optimal, holistik, serta bertumpu pada kearifan lokal dan menyejahterakan. Selain itu, mendorong pariwisata berkelanjutan dan menyokong pariwisata lokal yang lebih bermartabat secara manfaat untuk masyarakat sekitar.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ikut menyaksikan penandatanganan MoU menyatakan bahwa kesepakatan kerja sama tersebut merupakan hal penting mengingat Labuan Bajo dan sekitarnya merupakan salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo.
“Prioritas adalah sesuatu yang penting dan harus disegerakan karena saat ini Labuan Bajo sedang bersiap menjadi tuan rumah dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023,” ujarnya, dikutip Selasa (14/9/2021).
Menurut Luhut, kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompeten. "Untuk itu memang diperlukan juga peran gereja melalui Keuskupan Ruteng," imbuhnya.
Luhut berharap pihak gereja mampu menyampaikan pesan-pesan lebih disiplin kepada masyarakat NTT khususnya di Flores dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 agar pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya bisa lebih optimal dalam melayani wisatawan yang datang.
“Memang kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan menurut saya peran gereja itu sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya dan bisa membantu agar membuat pariwisata di Labuan Bajo lebih maju namun tetap aman,” ucap Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan sebuah sinergi kolaborasi dan kajian holistik demi masa depan pengembangan pariwisata di Flores, khususnya Labuan Bajo.
“Saya berharap bahwa penandatanganan ini dapat menjadi sebuah tindak lanjut untuk menguatkan lagi strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G dari Kemenparekraf yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan menggarap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan pariwisata kita,” paparnya.
Sementara itu, Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng mengungkapkan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang ingin mempersatukan pemerintah dan gereja dalam mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan juga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin nantinya pengembangan DPSP Labuan Bajo bisa kembali memusatkan manusia Flores meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah untuk ikut serta membantu program pengembangan pariwisata yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo dan sekitarnya, terutama dalam hal sosialisasi program kepada masyarakat sekitar dan kerja sama untuk meningkatkan daya kualitas SDM lokal.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan program pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa mengintegrasikan antara atraksi, industri pariwisata, dan masyarakat.
“Kami akan selalu melibatkan seluruh lapisan warga lokal untuk bergotong-royong mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang sudah ada. Koordinasi ini tidak akan mencapai tujuan yang kita harapkan tanpa adanya peran peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya warga lokal," ungkapnya.
Dengan menggandeng Keuskupan Ruteng, Shana berharap prinsip keadilan akan selalu tercipta untuk warga lokal dalam proses pengembangan wisata di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, dia menyatakan nota kesepahaman antara ketiga pihak ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan sekitarnya sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan secara virtual pada awal September 2021 itu menandai babak baru terkait masa depan pariwisata Labuan Bajo.
Adapun tujuan dari penandatanganan MoU ini antara lain untuk membangun pariwisata di Labuan Bajo yang lebih optimal, holistik, serta bertumpu pada kearifan lokal dan menyejahterakan. Selain itu, mendorong pariwisata berkelanjutan dan menyokong pariwisata lokal yang lebih bermartabat secara manfaat untuk masyarakat sekitar.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ikut menyaksikan penandatanganan MoU menyatakan bahwa kesepakatan kerja sama tersebut merupakan hal penting mengingat Labuan Bajo dan sekitarnya merupakan salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo.
“Prioritas adalah sesuatu yang penting dan harus disegerakan karena saat ini Labuan Bajo sedang bersiap menjadi tuan rumah dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023,” ujarnya, dikutip Selasa (14/9/2021).
Menurut Luhut, kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompeten. "Untuk itu memang diperlukan juga peran gereja melalui Keuskupan Ruteng," imbuhnya.
Luhut berharap pihak gereja mampu menyampaikan pesan-pesan lebih disiplin kepada masyarakat NTT khususnya di Flores dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 agar pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya bisa lebih optimal dalam melayani wisatawan yang datang.
“Memang kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan menurut saya peran gereja itu sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya dan bisa membantu agar membuat pariwisata di Labuan Bajo lebih maju namun tetap aman,” ucap Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan sebuah sinergi kolaborasi dan kajian holistik demi masa depan pengembangan pariwisata di Flores, khususnya Labuan Bajo.
“Saya berharap bahwa penandatanganan ini dapat menjadi sebuah tindak lanjut untuk menguatkan lagi strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G dari Kemenparekraf yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan menggarap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan pariwisata kita,” paparnya.
Sementara itu, Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng mengungkapkan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang ingin mempersatukan pemerintah dan gereja dalam mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan juga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin nantinya pengembangan DPSP Labuan Bajo bisa kembali memusatkan manusia Flores meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah untuk ikut serta membantu program pengembangan pariwisata yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo dan sekitarnya, terutama dalam hal sosialisasi program kepada masyarakat sekitar dan kerja sama untuk meningkatkan daya kualitas SDM lokal.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan program pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa mengintegrasikan antara atraksi, industri pariwisata, dan masyarakat.
“Kami akan selalu melibatkan seluruh lapisan warga lokal untuk bergotong-royong mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang sudah ada. Koordinasi ini tidak akan mencapai tujuan yang kita harapkan tanpa adanya peran peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya warga lokal," ungkapnya.
Dengan menggandeng Keuskupan Ruteng, Shana berharap prinsip keadilan akan selalu tercipta untuk warga lokal dalam proses pengembangan wisata di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, dia menyatakan nota kesepahaman antara ketiga pihak ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan sekitarnya sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(ind)