Simak Aturan Perjalanan Baru Domestik hingga Internasional di Masa PPKM Level 3

Selasa, 14 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk regulasi perjalanan internasional atau non-domestik akan dilakukan pengetatan.

Baca juga: Mengenal Mustang Panda, Hacker China yang Jebol Sistem Keamanan Siber RI

“Syarat perjalanan internasional terbaru dari luar negeri, yakni wajib vaksinasi penuh, PCR tiga kali, serta melakukan karantina selama delapan hari saat melakukan kedatangan,” papar Luhut dalam konferensi virtual, dikutip Selasa (14/9/2021).

Luhut mengatakan pintu masuk untuk perjalanan internasional hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng) dan di Bandara Sam Ratulangi (Manado) guna mempermudah pemerintah melakukan tracking dan skrining.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
PPKM Dicabut, Industri...
PPKM Dicabut, Industri Fintech Optimistis Tumbuh Positif di 2023
Aktivitas Wisata Naik...
Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Ini Dampak Pencabutan...
Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online
PPKM Dicabut, Luhut...
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19
PPKM Dicabut, Ekonomi...
PPKM Dicabut, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh Positif di 2023
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved