Simak Aturan Perjalanan Baru Domestik hingga Internasional di Masa PPKM Level 3

Selasa, 14 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
Simak Aturan Perjalanan...
Pemerintah memperketat syarat kedatangan dari luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan domestik dan internasional di masa perbaikan penanganan Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). Dalam beleid anyar itu pemerintah memasukkan sejumlah persyaratan.

Persyaratan itu diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.



Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MNC Portal Indonesia, berikut syarat perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api):

1) Wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi.
2) Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek.
4) Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar-kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu).
5) Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Di samping itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk regulasi perjalanan internasional atau non-domestik akan dilakukan pengetatan.



“Syarat perjalanan internasional terbaru dari luar negeri, yakni wajib vaksinasi penuh, PCR tiga kali, serta melakukan karantina selama delapan hari saat melakukan kedatangan,” papar Luhut dalam konferensi virtual, dikutip Selasa (14/9/2021).

Luhut mengatakan pintu masuk untuk perjalanan internasional hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng) dan di Bandara Sam Ratulangi (Manado) guna mempermudah pemerintah melakukan tracking dan skrining.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
PPKM Dicabut, Industri...
PPKM Dicabut, Industri Fintech Optimistis Tumbuh Positif di 2023
Aktivitas Wisata Naik...
Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Ini Dampak Pencabutan...
Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online
PPKM Dicabut, Luhut...
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19
PPKM Dicabut, Ekonomi...
PPKM Dicabut, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh Positif di 2023
PPKM Sudah Dicabut,...
PPKM Sudah Dicabut, Luhut Sebut Status Kedaruratan Kesehatan Masih Berlaku
Jokowi Harap Pencabutan...
Jokowi Harap Pencabutan PPKM Dorong Kegiatan Ekonomi
Pengelola Mal Gembira...
Pengelola Mal Gembira Ria atas Pencabutan PPKM
Rekomendasi
Sejarah dan Asal Mula...
Sejarah dan Asal Mula Perayaan Idulfitri
11 Artis Hollywood Merayakan...
11 Artis Hollywood Merayakan Lebaran, Mike Tyson Mualaf usai Dipenjara
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Idulfitri 1446 H, Kepala...
Idulfitri 1446 H, Kepala BPS Menyoroti Stabilitas Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
7 jam yang lalu
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
8 jam yang lalu
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
9 jam yang lalu
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
18 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
19 jam yang lalu
Infografis
3 Tim yang Belum Kalah...
3 Tim yang Belum Kalah di Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved