Ungkap Permasalahan Realisasi PEN, BPK Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Selasa, 14 September 2021 - 14:46 WIB
loading...
Ungkap Permasalahan...
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 K/L, 204 Pemda, dan 10 BUMN dan badan lainnya terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian/lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca Juga: Soal Selisih Dana PEN Rp147 Triliun, BPK Siap Jelaskan ke DPR

Merespon risiko fraud atau kecurangan, BPK memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensif audit atas 241 objek pemeriksaan dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan ekfektifitas,” ujar Agung dalam Workshop Anti Korupsi "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" secara virtual di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dalam pemeriksaan PC-PEN tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya, kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program juga kegiatan pandemi.

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. Kemudian menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selanjutnya memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, juga menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan.

Baca Juga: LPS Turut Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Rekomendasi BPK lainnya adalah melakukan pengujian kewajiban harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by the rest. Serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peratuan perundangan.

"Kita mengadapi situasi luar biasa, oleh karena itu BPK mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang merespon situasi ini dengan langkah luar biasa," kata Agung.

Namun pada saat yang sama, sejak awal BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus melakukan pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Belanja Negara Tembus...
Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
BPK Temukan Potensi...
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved