Ikut Majukan Ekonomi, MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang
Selasa, 14 September 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur itu menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam artian ini wakaf uang bisa menjadi sangat dibutuhkan. Terkait wakaf, tentu saja perbedaan situasi dan kondisi yang terjadi pada masa lalu dan sekarang.
Ketua BWI Muhammad Nuh menyebutkan wakaf harus mengubah yang "intangible aseet" menjadi "tangible asset" dari "tangible" menjadi "real asset" dan kemudian menjadi "real power".
“Wakaf untuk kesejahteraan, kualitas dakwah, kemartabatan umat,” tutur Muhammad Nuh.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Ketum MUI mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim. Pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” urainya.
Kyai Miftahul Anwar juga mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” tegas Kyai Mif.
Ketua BWI Muhammad Nuh menyebutkan wakaf harus mengubah yang "intangible aseet" menjadi "tangible asset" dari "tangible" menjadi "real asset" dan kemudian menjadi "real power".
“Wakaf untuk kesejahteraan, kualitas dakwah, kemartabatan umat,” tutur Muhammad Nuh.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, Ketum MUI mengatakan akan membuat perputaran pusat perekonomian negara berada di tangan muslim. Pusat perputaran ekonomi itu juga terkait produsen maupun konsumen.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Memang pada dasarnya fisik uang akan sirna tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” urainya.
Kyai Miftahul Anwar juga mengajak seluruh umat muslim di Indonesia untuk mendukung program wakaf yang diselenggarakan oleh MUI dan BWI. Tujuannya, agar terus semakin berkembang dan dapat diterima manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Nilai wakaf yang abadi dan akan terus memberikan manfaat tanpa batas, wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sosial bersama,” tegas Kyai Mif.
Lihat Juga :