Jadi Mitra Kemenkes dan BNPB, KlikDokter Gelar Rapid Test Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 18:55 WIB
loading...
Jadi Mitra Kemenkes...
KlikDokter melaksanakan rapid test mulai tangal 21 April 2020 dan dilaksanakan di rumah sakit rekanan yang telah ditunjuk oleh KlikDokter sesuai jam operasional rumah sakit. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usahanya KlikDokter melakukan risk assessment dalam bentuk pelaksanaan rapid test massal untuk menekan laju penyebaran virus corona dan penanganan cepat bagi masyarakat yang memiliki risiko terpapar Covid-19.

KlikDokter sebagai platform layanan kesehatan digital yang terintegrasi telah ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Pelaksanaan rapid test massal ini bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit yang mengikuti standar medical compliance untuk menjadi lokasi pelaksanaan rapid test ini. Layanan rapid test ini berlaku mulai tangal 21 April 2020 dan dilaksanakan di rumah sakit rekanan yang telah ditunjuk oleh KlikDokter sesuai jam operasional rumah sakit.

"KlikDokter berkomitmen membantu masyarakat untuk mendeteksi awal dengan melakukan skrining awal yang akurat, aman, cepat, mudah dan sejalan dengan himbauan pemerintah dalam physical distancing untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta mitra kami," kata Direktur Utama KlikDokter Dino Bramanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Dino pun mengapresiasi rumah sakit mitra yang ikut membantu KlikDokter dalam mewujudkan komitmen penanggulangan Covid-19. Dalam melakukan rapid test ini, jelas dia, KlikDokter bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit yaitu RS EMC Tangerang, EMC Sentul, RS Azra Bogor, RS Husada Utama Surabaya dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Saat ini, layanan rapid test tersedia bagi pelanggan KlikDokter dan masyarakat umum di area Jabodedatabek dan Surabaya dan akan terus diperluas ke berbagai wilayah bersama Kemenkes, BNPB dan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Layanan ini tidak dikenakan biaya dan berlaku satu kali tes gratis untuk alat Rapid Test Kits. Pelanggan hanya dikenakan biaya pengganti peralatan pelindung tenaga medis dan jasa dokter.
Pelaksanaan rapid test dilaksanakan di rumah sakit mitra yang telah ditunjuk oleh KlikDokter sesuai jam operasional rumah sakit. Pendaftaran dan pembayaran administrasi dilakukan melalui aplikasi KlikDokter sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

"KlikDokter mendorong masyarakat agar tidak takut dan malu untuk memeriksakan diri, jika memiliki gejala dan pernah kontak dengan orang lain atau baru saja melakukan perjalanan dari negara yang juga terinfeksi Covid-19. Semakin cepat terdeteksi dan semakin cepat pengobatan, maka semakin besar peluang untuk kesembuhan," tutup Dino.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat
3 Tahun Pandemi Covid-19,...
3 Tahun Pandemi Covid-19, Ini 5 Bisnis yang Bersinar dan Redup
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved