Anies Larang Indomaret Cs Jualan Rokok Terang-terangan, Pengusaha: Kami Bayar Pajak Lho!
Jum'at, 17 September 2021 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ini pasti akan konflik dengan warung-warung, karena mereka juga cari makan. Dan warung-warung ini 30-40% omset hariannya memang berasal dari rokok, dari rokok ada dorongan buat konsumen misalnya untuk membeli makanan dan minuman lainnya. Dalam keadaan ekonomi yang melemah seperti ini warung kecil butuh pemasukan, malah digempur oleh Pemda seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Imbauan, Minimarket di Jakarta Timur Belum Tutup Poster Rokok
Yongky juga menyayangkan, mengapa Pemda justru menerapkan aturan tersebut. Alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi seperti ini. Kebijakan-kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, terlebih para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung.
Adapun penutupan iklan serta pajangan produk rokok yang dilakukan oleh Satpol PP ini mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok 9 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Tidak Ada Imbauan, Minimarket di Jakarta Timur Belum Tutup Poster Rokok
Yongky juga menyayangkan, mengapa Pemda justru menerapkan aturan tersebut. Alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi seperti ini. Kebijakan-kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, terlebih para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung.
Adapun penutupan iklan serta pajangan produk rokok yang dilakukan oleh Satpol PP ini mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok 9 Juni 2021 lalu.
(nng)
Lihat Juga :