PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang, Penerimaan Pajak Bisa Tambah Rp2,22 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan perpanjangan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% sampai Desember 2021 diperkirakan akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp2,22 triliun. Peningkatan pajak didorong dari potensi peningkatan penjualan mobil sebanyak 35.553 unit.
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Menurut dia kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
"Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi," pungkas Menperin.
Sementara itu, Direktur ISI Luky Djani menyebut, berdasarkan data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak. Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183 ribu orang.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 Triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.
Luky menjelaskan adanya PPnBM DTP juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri sebesar Rp29 Triliun. Kemudian di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp3,69 Triliun, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1,7 Triliun, dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar Rp1,7 Triliun.
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Menurut dia kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
"Dengan industri yang ekspansif dan optimis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III-2021 bisa lebih baik lagi," pungkas Menperin.
Sementara itu, Direktur ISI Luky Djani menyebut, berdasarkan data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak. Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183 ribu orang.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 Triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.
Luky menjelaskan adanya PPnBM DTP juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri sebesar Rp29 Triliun. Kemudian di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp3,69 Triliun, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1,7 Triliun, dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar Rp1,7 Triliun.
(nng)