Orang Asing Boleh Masuk Indonesia, Kemenhub Tegaskan Hanya 2 Pintu Dibuka
Senin, 20 September 2021 - 08:23 WIB
loading...
Kemenhub menyatakan bahwa hingga kini pintu penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Ditegaskan bahwa hanya dua bandara yang membuka penerbangan Internasional saat ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyatakan bahwa hingga kini pintu penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Hal tersebut disampaikan mengingat beredarnya informasi yang menyebutkan, warga negara asing (WNA) sudah dapat masuk Indonesia melalui pintu masuk Bandara Ngurah Rai , Bali.
Baca Juga: Bandara Soetta Buka Pintu Bagi Kedatangan Internasional, Menhub Kasih Catatan Ini ke AP II
Juru bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati mengatakan bahwasanya hanya terdapat dua bandara internasional yang dibuka yaitu, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Adapun pembatasan ini dilakukan guna mencegah penularan varian baru Mu (B.11.621) melalui simpul transportasi rute internasional.
“Sampai hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado. Penjelasan ini perlu kami sampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional di Indonesia sudah mulai dibuka,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (20/9/2021).
Terkait pembatasan pintu masuk internasional ini, Adita menuturkan, sudah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 13 September lalu.
Baca Juga: Bandara Soetta Buka Pintu Bagi Kedatangan Internasional, Menhub Kasih Catatan Ini ke AP II
Juru bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati mengatakan bahwasanya hanya terdapat dua bandara internasional yang dibuka yaitu, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Adapun pembatasan ini dilakukan guna mencegah penularan varian baru Mu (B.11.621) melalui simpul transportasi rute internasional.
“Sampai hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado. Penjelasan ini perlu kami sampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional di Indonesia sudah mulai dibuka,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (20/9/2021).
Terkait pembatasan pintu masuk internasional ini, Adita menuturkan, sudah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 13 September lalu.
Lihat Juga :