BI Ungkap Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp3.468,4 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia mencatat transaksi uang elektronik pada tahun ini meningkat 43,66% secara year on year (YoY) menjadi Rp24,8 triliun. Peningkatan terjadi berkat penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD) membuat transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat. Itu sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
"Pertumbuhan tersebut terutama tecermin pada nilai transaksi uang elektronik dan digital banking, nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 43,66% (yoy) menjadi Rp24,8 triliun," ujar Perry, mengutip laman resmi Bank Indonesia, Senin (21/9/2021).
Kemudian Perry menyebutkan nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80% (yoy). Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85% (yoy).
"Perluasan merchant QRIS berlanjut. Pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant atau tumbuh 120,22% (yoy)," lanjut Perry.
Jika ditotal, transaksi tanpa menggunakan uang tunai mencapai Rp4.129,8 triliun.
Dari sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73% (yoy) mencapai Rp843,9 triliun. Menurut Perry, Bank Indonesia terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas.
Dengan demikian kinerja perekonomian domestik diprakirakan kembali membaik secara bertahap. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kembali membaiknya mobilitas masyarakat sejalan dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas sebagai dampak respons penanganan Covid-19 yang semakin baik.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan, pada periode Agustus hingga awal September 2021, aktivitas ekonomi domestik berangsur membaik, setelah mengalami perlambatan pada Juli 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD) membuat transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat. Itu sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
"Pertumbuhan tersebut terutama tecermin pada nilai transaksi uang elektronik dan digital banking, nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 43,66% (yoy) menjadi Rp24,8 triliun," ujar Perry, mengutip laman resmi Bank Indonesia, Senin (21/9/2021).
Kemudian Perry menyebutkan nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80% (yoy). Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85% (yoy).
"Perluasan merchant QRIS berlanjut. Pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant atau tumbuh 120,22% (yoy)," lanjut Perry.
Jika ditotal, transaksi tanpa menggunakan uang tunai mencapai Rp4.129,8 triliun.
Dari sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73% (yoy) mencapai Rp843,9 triliun. Menurut Perry, Bank Indonesia terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas.
Dengan demikian kinerja perekonomian domestik diprakirakan kembali membaik secara bertahap. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kembali membaiknya mobilitas masyarakat sejalan dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas sebagai dampak respons penanganan Covid-19 yang semakin baik.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan, pada periode Agustus hingga awal September 2021, aktivitas ekonomi domestik berangsur membaik, setelah mengalami perlambatan pada Juli 2021.