BMW dan Daimler Digugat Aktivis, Dituduh Menolak Penurunan Emisi
Selasa, 21 September 2021 - 22:46 WIB
loading...
Dinilai tidak mengurangi emsi karbon, BMW dan Daimler digugat sebuah LSM. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - BMW dan Daimler, dua raksasa otomotif asal Jerman, mendapat gugatan dari Deutsche Umwelthilfe (DUH)--sebuah organisasi aktivis lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di isu lingkungan. Gugatan dilayangkan karena keduanya dinilai menolak pengetatan target emisi karbon untuk produksi kendaraan mereka.
Baca juga: BMW M5 Competition Siap Jadi Investasi Masa Depan buat Crazy Rich Indonesia
Langkah hukum itu menandai pertama kalinya warga Jerman menggugat perusahaan swasta karena dinilai memperparah perubahan iklim. Tak hanya itu, kedua produsen mobil mewah itu juga dianggap tidak mau mengetatkan penggunaan bahan bakar fosil hingga 2030.
Gugatan diajukan pimpinan Deutsche Umwelthilfe ke jalur hukum, pada Senin (20/9/2021), setelah tuntutan mereka untuk membatasi produksi mobil dengan mesin pembakaran dalam (ICE) ditolak, dilansir Reuters, Selasa (21/9/2021).
Pihak BMW dan Daimler mengatakan telah menolak tuntutan tersebut, yang menjadi sebab gugatan ini dibuat. Pada dasarnya, baik BMW dan Daimler telah menetapkan target penurunan emisi dalam internal perusahaannya.
Daimler pernah menyatakan akan memproduksi kendaraan listrik murni (EV) pada tahun 2030 dan menyediakan opsi kendaraan listrik di semua jenis mobilnya pada 2025. Sementara BMW menyatakan setidaknya setengah dari penjualan global menjadi EV pada tahun 2030, dan mengurangi emisi CO2 per kendaraan sebesar 40% pada jangka waktu yang sama.
Keduanya meyakini bahwa target mereka sesuai dengan Perjanjian Paris, yang mengatur perihal pemanasan global.
Baca juga: BMW M5 Competition Siap Jadi Investasi Masa Depan buat Crazy Rich Indonesia
Langkah hukum itu menandai pertama kalinya warga Jerman menggugat perusahaan swasta karena dinilai memperparah perubahan iklim. Tak hanya itu, kedua produsen mobil mewah itu juga dianggap tidak mau mengetatkan penggunaan bahan bakar fosil hingga 2030.
Gugatan diajukan pimpinan Deutsche Umwelthilfe ke jalur hukum, pada Senin (20/9/2021), setelah tuntutan mereka untuk membatasi produksi mobil dengan mesin pembakaran dalam (ICE) ditolak, dilansir Reuters, Selasa (21/9/2021).
Pihak BMW dan Daimler mengatakan telah menolak tuntutan tersebut, yang menjadi sebab gugatan ini dibuat. Pada dasarnya, baik BMW dan Daimler telah menetapkan target penurunan emisi dalam internal perusahaannya.
Daimler pernah menyatakan akan memproduksi kendaraan listrik murni (EV) pada tahun 2030 dan menyediakan opsi kendaraan listrik di semua jenis mobilnya pada 2025. Sementara BMW menyatakan setidaknya setengah dari penjualan global menjadi EV pada tahun 2030, dan mengurangi emisi CO2 per kendaraan sebesar 40% pada jangka waktu yang sama.
Keduanya meyakini bahwa target mereka sesuai dengan Perjanjian Paris, yang mengatur perihal pemanasan global.
Lihat Juga :