Ini Aturan Tarif Pajak Produk dan Jasa Digital

Senin, 01 Juni 2020 - 17:57 WIB
loading...
Ini Aturan Tarif Pajak...
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan pemerintah telah menetapkan aturan penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada jenis barang dan jasa digital mulai 1 Juli mendatang. Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan perusahaan berbasis digital asal luar negeri menjadi pemungut, penyetor, dan pelapor PPN atas barang dan jasa yang dijualnya.

Adanya aturan ini, tentu akan berdampak pada harga. Namun, kata Suryo Utomo, dampak kenaikan harga tergantung dari kebijakan pelaku usaha.

"Kalau masalah PPN akan berdampak ke harga, bahasanya kalau Undang-Undang PPN pasti (berdampak)," kata Suryo dalam kanal YouTube Frans Membahas yang disiarkan, Senin (1/6/2020).

Suryo menjelaskan bahwa pemungutan PPN sebesar 10% didasarkan pada harga jual produk. Jika harga jual--yang akan dihitung dalam penghasilan wajib pajak--saat ini ingin dipertahankan, pengenaan PPN 10% secara otomatis akan meningkatkan harga yang diharus dibayar oleh konsumen.

Baca: Pengamat: Netflix dan YouTube Harus Patuhi UU Penyiaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat DJP Terkait Kasus Pajak, KPK: Diduga Ada Aliran Uang
Rekomendasi
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved