Amankan Aset Kelistrikan Senilai Rp350 Triliun, PLN Gandeng Jasindo
Minggu, 26 September 2021 - 10:01 WIB
loading...
PLN menjalin kerja sama dengan Jasindo terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group yang nilainya mencapai ratusan triliun. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group yang nilainya mencapai ratusan triliun.
Dalam hal ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai Leader Konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional yang terus dikembangkan oleh PLN.
Secara keseluruhan, total aset yang dijaminkan risikonya mencapai sekitar USD25 miliar atau setara Rp350 triliun. Terdiri dari gardu induk, saluran transmisi, hingga pembangkit termasuk di dalamnya pembangkit Energi Baru Terbarukan yang akan terus dikembangkan PLN.
Executive Vice President Manajemen Keuangan Aset PLN Dwi Hartono mengatakan, kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga operasinya dari risiko yang mungkin dihadapi di masa depan.
“Intinya dari suatu sistem manajemen risiko walaupun kami sudah melakukan mitigasi, tetap saja bisa terjadi suatu kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki. Apalagi sebagian besar aset PLN merupakan obyek vital nasional. Untuk itu perlu ada satu pihak lain yang bisa meng-cover satu risiko tersebut, dalam hal ini adalah asuransi,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Motor Listrik Kontroversial Ini Siap Jadi yang Tercepat di Dunia
Dalam hal ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai Leader Konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional yang terus dikembangkan oleh PLN.
Secara keseluruhan, total aset yang dijaminkan risikonya mencapai sekitar USD25 miliar atau setara Rp350 triliun. Terdiri dari gardu induk, saluran transmisi, hingga pembangkit termasuk di dalamnya pembangkit Energi Baru Terbarukan yang akan terus dikembangkan PLN.
Executive Vice President Manajemen Keuangan Aset PLN Dwi Hartono mengatakan, kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga operasinya dari risiko yang mungkin dihadapi di masa depan.
“Intinya dari suatu sistem manajemen risiko walaupun kami sudah melakukan mitigasi, tetap saja bisa terjadi suatu kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki. Apalagi sebagian besar aset PLN merupakan obyek vital nasional. Untuk itu perlu ada satu pihak lain yang bisa meng-cover satu risiko tersebut, dalam hal ini adalah asuransi,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Motor Listrik Kontroversial Ini Siap Jadi yang Tercepat di Dunia
Lihat Juga :