Kemenkop UKM Luncurkan Logo Baru, Ini Maknanya

Senin, 27 September 2021 - 22:27 WIB
loading...
A A A
“Seluruh organ Kementerian Koperasi dan UKM bekerja bak sebuah rantai yang saling terpaut, menjadi sebuah ekosistem yang bergerak bersama untuk mencapai tujuan,” kata Menkop UKM.

Untuk tercapainya koperasi modern dilaksanakan melalui korporatisasi pangan, Factory Sharing, Koperasi Multi Pihak dan Penguatan kelembagaan serta usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi serta dukungan pembiayaan melalui LPDB-KUMKM dengan menyalurkan 100 persen untuk koperasi.

“Tak ketinggalan, proses transformasi dari usaha informal menjadi formal dipercepat, melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (TRANSFUMI) untuk kemudahan akses, penyederhanaan perizinan dan perlindungan UMKM,” tutur MenKopUKM.



Untuk diketahui, makna logo KemenKopUKM yang baru diluncurkan ini memiliki nilai utama yakni kerja sama, seperti anyaman yang saling memperkuat secara berkesinambungan, sehingga membentuk budaya kerja yang positif dan optimis menghadapi segala tantangan.

Simbol Kerja Sama, dimaksudkan bekerja sama dalam kolaborasi, agar menjadi semangat gotong royong menjadi kekuatan utama KemenKopUKM.

Simbol Anyaman, dimaksudkan saling mendukung dan produktif dalam berkarya dan saling mendukung antarsesama.

Simbol Senyum, berarti bekerja optimis dan positif dimaksudkan budaya kerja KemenKopUKM yang optimis membangun energi positif.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4054 seconds (0.1#10.140)