Modus Baru! Waspadai Potensi Penyalahgunaan Kartu Vaksin untuk Pengajuan Pinjaman Online

Rabu, 29 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Modus Baru! Waspadai...
Foto: Doc. Cermati
A A A
JAKARTA - Semakin hari di masa pandemi ini, kebutuhan akan vaksin kian mendesak dan wajib dimiliki oleh semua orang. Penyebabnya tak lain karena ada beberapa aktivitas dan fasilitas publik yang hanya bisa dilakukan saat seseorang sudah terbukti telah melakukan vaksinasi dan mampu menunjukkan kartu vaksin.

Tanpa bisa menunjukkan bukti tersebut, seseorang akan lebih kesulitan untuk beraktivitas di luar atau bepergian ke suatu tempat tertentu. Ambil saja contoh kewajiban menunjukkan kartu vaksin saat akan memasuki mal.

Hal tersebut dianggap ribet oleh sebagian kalangan masyarakat dan memunculkan beberapa cara yang mampu memudahkan penunjukan sertifikat vaksinasi terhadap petugas pemeriksaan.

Salah satunya dengan mencetak sertifikat vaksin pada baju dan juga kartu. Biasanya, proses cetak sertifikat vaksin tersebut dilakukan dengan menggunakan jasa percetakan pihak ketiga. Masalah baru muncul saat seseorang memutuskan untuk melakukan hal tersebut, yakni, lebih rentan menjadi korban penyalahgunaan data pribadi untuk mengajukan pinjaman online atau aktivitas merugikan lainnya.

Risiko Kebocoran Data Pribadi yang Disalahgunakan untuk Pengajuan Pinjaman Online
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat menggunakan jasa percetakan pihak ketiga untuk mencetak vaksin dalam bentuk kartu atau produk lainnya, informasi pribadi yang tertulis di dalamnya sangat berisiko mengalami kebocoran.

Saat diketahui oleh oknum tak bertanggung jawab, informasi pribadi yang tercantum pada sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan pemiliknya, misalnya adalah pengajuan pinjaman uang online.

Bagi yang sudah melakukan vaksinasi dan mendapatkan sertifikat, Anda pasti mengetahui bahwa dalam berkas tersebut tercantum informasi pribadi yang penting dan seharusnya dijaga dengan baik. Informasi pribadi yang terdapat pada sertifikat vaksinasi, antara lain, nama lengkap, NIK, dan juga tanggal lahir.

NIK atau Nomor Induk Kependudukan memiliki nilai data amat tinggi sebab bersifat unik, melekat seumur hidup, dan juga sulit untuk diciptakan. Selain itu, NIK juga berisi informasi terkait lokasi atau area tempat tinggal, tanggal lahir, serta informasi tambahan lain dari pemiliknya yang tergolong rentan untuk dieksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Ketiga informasi pribadi tersebut mempunyai potensi untuk disalahgunakan. Selain untuk mengajukan pinjaman online, data pribadi tersebut juga bisa digunakan untuk mencetak KTP aspal, pembukaan rekening bank untuk menampung dana hasil aktivitas kejahatan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, perlu dipahami jika mencetak sertifikat vaksin sebaiknya tidak dilakukan pada jasa percetakan pihak ketiga yang kurang terbukti tingkat kepercayaan dan kredibilitasnya.

Cara Menyiasati Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi pada Sertifikat Vaksin

1. Tunjukkan Sertifikat Vaksin via Aplikasi
Daripada mencetak sertifikat vaksinasi dalam bentuk kartu, di baju, maupun media lainnya, penunjukan sertifikat vaksinasi melalui ponsel jauh lebih aman dan tak berisiko. Sertifikat vaksinasi dalam bentuk soft file tersebut bisa diunduh dengan mudah di situs PeduliLindungi.id.

Atau, jika tetap ingin menunjukkan sertifikat vaksinasi dalam bentuk cetak, Anda bisa menggunakan layanan pencetakan sertifikat setelah melakukan vaksinasi di lokasi aktivitas tersebut berlangsung. Selain lebih aman, Anda juga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk mencetak sertifikat vaksinasi di tempat lain.

2. Gunakan Fitur Scan QR Code
Selain itu, pengecekan sertifikat telah vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan dengan cara menunjukkan QR Code yang bisa ditunjukkan melalui smartphone atau dicetak langsung. Metode pengecekan menggunakan QR Code untuk sertifikat vaksin ini sudah proaktif dilakukan di sejumlah mal dan juga tempat makan.

Simpel dan praktis, pemindaian QR Code tersebut bisa langsung dilakukan dengan penggunaan aplikasi pada gawai. Sehingga, metode pengecekan pada sertifikat vaksin ini lebih direkomendasikan untuk dilakukan karena lebih aman dan mampu mencegah risiko terjadinya kebocoran data.

Namun, kembali lagi ke pribadi masing-masing, jika ingin tetap mencetak sendiri sertifikat vaksin ke dalam bentuk kartu, usahakan untuk menggunakan printer sendiri atau menggunakan jasa percetakan yang dijamin aman dan terpercaya. Dengan begitu, risiko data pribadi bocor dan disalahgunakan untuk berbagai hal yang merugikan maupun menyalahi hukum tidak akan sampai terjadi pada Anda.

Jangan Biarkan Data Pribadi Bocor Karena Alasan Kepraktisan
Itulah penjelasan singkat mengenai risiko kebocoran data pribadi yang bisa berbuntut pada pengajuan pinjaman online oleh oknum tak bertanggung jawab akibat mencetak kartu vaksin di jasa percetakan pihak ketiga.

Sebenarnya, masalah ini tidak berasal dari pihak pinjaman online, melainkan dari oknum jasa percetakan yang mungkin memiliki niat buruk untuk menyalahgunakan data konsumennya. Untuk menyiasatinya, hindari mencetak kartu vaksin di jasa percetakan yang tidak jelas kredibilitas dan tingkat kepercayaannya, serta usahakan untuk memanfaatkan fitur QR Code saja saat menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
SPinjam Luncurkan Kampanye...
SPinjam Luncurkan Kampanye JELAS TANPA JEBAKAN, Ajak Pengguna Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
Masyarakat Kelas Menengah...
Masyarakat Kelas Menengah Pengguna Terbesar Pinjol, Terpusat di Pulau Jawa
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Surya Saputra Syok,...
Surya Saputra Syok, Identitasnya Pernah Dijaminkan Pinjol oleh Temannya
Rekomendasi
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Berita Terkini
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Infografis
Waspadai Pandemi Baru,...
Waspadai Pandemi Baru, WHO Minta China Jelaskan Wabah Pernafasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved