3 BUMN yang Terindikasi Korupsi, Utang Capai Puluhan Triliun dan Rugikan Negara

Kamis, 30 September 2021 - 08:42 WIB
loading...
3 BUMN yang Terindikasi...
Tiga BUMN diduga tersandung tindak pidana korupsi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dua tahun menahkodai Kementerian BUMN, Erick Thohir mulai mengungkap satu per satu perusahaan negara yang terindikasi korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perseroan pelat merah disinyalir telah berlangsung lama.

Erik mencatat ada 159 kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian BUMN. Kasus hukum itu pun melibatkan kurang lebih 53 pejabat di kementerian yang dia pimpin hingga petinggi perusahaan negara.

"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum (korupsi) di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 (kasus) waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," beber Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) terkait upaya pemberantasan korupsi dengan KPK, dikutip Kamis (30/9/2021).

Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Dalam catatan MNC Portal Indonesia (MPI), sekurangnya ada tiga BUMN yang sempat disebutkan Erick Thohir patut diduga tersandung tindak pidana korupsi, yaitu sebagai berikut:

1. PTPN III (Persero)

Erick Thohir menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditur baik dalam dan luar, di mana skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.

"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Baca juga: Utang PTPN Menggunung Capai Rp43 Triliun, Erick Thohir: Ada Korupsi Terselubung

2. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Erick juga menyinggung utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tak kalah fantastis. Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.

Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi. Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Menurut Erick, penegakan hukum atas proses bisnis yang salah harus diperbaiki.

"Krakatau Steel itu punya utang USD2 miliar, salah satunya investasi USD850 juta. Itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," beber Erick.

Menurut Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut dan saat ini lembaga antirasuah sedang mendalami laporan yang dimaksud.

Baca juga: Utang Krakatau Steel Tembus Rp31 Triliun, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi

3. PT Perikanan Indonesia (Persero)

Kementerian BUMN juga menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo pada 2016-2019 segera dituntaskan.

Erick menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Hal tersebut ditekankan Erick Thohir menanggapi keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved