Indonesia Butuh Banyak Uang untuk Tekan Polusi Udara

Kamis, 30 September 2021 - 22:38 WIB
loading...
A A A
"Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO. Standar nasional China adalah 35, standar nasional India adalah 40, standar nasional AS adalah 12 dan seterusnya,” ujar Ken.



Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Pasalnya, penerunan tahunan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dan pelaku industri terkait.

“Langkah berikutnya yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional,” tandas Ken.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)