Jadi Ketua Umum APJII, Arif Angga Fokus ke Penetrasi Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah memilih kepengurusan baru dengan menunjuk Muhammad Arif Angga sebagai Ketua Umum APJII periode 2021-2024.
Arif Angga menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat program dan rencana kerja dalam periode ini. Salah satu yang bakal ia tekankan adalah penetrasi internet di seluruh pelosok daerah Indonesia. Selama tiga tahun ke depan, program APJII salah satunya akan lebih fokus pada penetrasi internet ke seluruh Indonesia.
“Kebutuhan akan internet luar biasa, tapi di (Indonesia) Timur, bahkan di Jawa pun masih ada yang belum terlayani dengan baik, itu misi kami. Kami ingin mengedukasi teman-teman penyelenggara jasa internet (ISP) terus mengembangkan sayapnya ke daerah yang belum terjangkau tadi,” kata Arif Angga dalam jumpa pers online di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Angga juga mengatakan bahwa kecepatan internet di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara tetangga, misal Singapura. Dengan kondisi geografis berupa kepulauan, sulit rasanya mendorong kecepatan internet.
“Maka, kami lebih memilih penetrasi (internet) dan penyebaran lebih luas lagi sehingga masyarakat bisa melek digital dan hal ini juga butuh dorongan pemerintah,” ujarnya.
Dengan penetrasi internet yang lebih luas, kata dia, praktis hal itu juga berkorelasi terkait literasi digital. Percuma jika konten digital bagus, tapi koneksi internetnya tidak ada. “Literasi digital kembali lagi ke penetrasi internet,” tuturnya.
Angga menyadari bahwa banyak penyedia layanan internet (ISP) yang hanya beroperasi di daerah perkotaan, tapi enggan menjangkau daerah pelosok yang sedikit populasinya.
“Untuk meningkatkan internet, memang harus menjadi mitra pemerintah. Pemerintah harus benar-benar men-support industri internet, salah satunya melalui insentif,” ia menambahkan.
Ditanya terkait ISP ilegal, Angga tak menutup mata dengan fakta tersebut di lapangan. Ia menyebutkan, bahwa jika anggota APJII mencapai 700 perusahaan, ISP ilegal barangkali bisa mencapai puluhan ribu.
“Tapi, enggak bisa dimungkiri, bahwa mereka juga ujung tombak penetrasi (internet). Di situlah, kami ingin mengedukasi agar mereka sebagai ISP terdafatr di Kementerian Kominfo. Kalau (beroperasi secara) ugal-ugalan-kan yang dirugikan masyarakat,” kata Angga.
Arif Angga menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat program dan rencana kerja dalam periode ini. Salah satu yang bakal ia tekankan adalah penetrasi internet di seluruh pelosok daerah Indonesia. Selama tiga tahun ke depan, program APJII salah satunya akan lebih fokus pada penetrasi internet ke seluruh Indonesia.
“Kebutuhan akan internet luar biasa, tapi di (Indonesia) Timur, bahkan di Jawa pun masih ada yang belum terlayani dengan baik, itu misi kami. Kami ingin mengedukasi teman-teman penyelenggara jasa internet (ISP) terus mengembangkan sayapnya ke daerah yang belum terjangkau tadi,” kata Arif Angga dalam jumpa pers online di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Angga juga mengatakan bahwa kecepatan internet di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara tetangga, misal Singapura. Dengan kondisi geografis berupa kepulauan, sulit rasanya mendorong kecepatan internet.
“Maka, kami lebih memilih penetrasi (internet) dan penyebaran lebih luas lagi sehingga masyarakat bisa melek digital dan hal ini juga butuh dorongan pemerintah,” ujarnya.
Dengan penetrasi internet yang lebih luas, kata dia, praktis hal itu juga berkorelasi terkait literasi digital. Percuma jika konten digital bagus, tapi koneksi internetnya tidak ada. “Literasi digital kembali lagi ke penetrasi internet,” tuturnya.
Angga menyadari bahwa banyak penyedia layanan internet (ISP) yang hanya beroperasi di daerah perkotaan, tapi enggan menjangkau daerah pelosok yang sedikit populasinya.
“Untuk meningkatkan internet, memang harus menjadi mitra pemerintah. Pemerintah harus benar-benar men-support industri internet, salah satunya melalui insentif,” ia menambahkan.
Ditanya terkait ISP ilegal, Angga tak menutup mata dengan fakta tersebut di lapangan. Ia menyebutkan, bahwa jika anggota APJII mencapai 700 perusahaan, ISP ilegal barangkali bisa mencapai puluhan ribu.
“Tapi, enggak bisa dimungkiri, bahwa mereka juga ujung tombak penetrasi (internet). Di situlah, kami ingin mengedukasi agar mereka sebagai ISP terdafatr di Kementerian Kominfo. Kalau (beroperasi secara) ugal-ugalan-kan yang dirugikan masyarakat,” kata Angga.