CGV Buka Lagi 56 Bioskop, yang Sudah 2x Vaksin Yuk Merapat!

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:57 WIB
loading...
CGV Buka Lagi 56 Bioskop, yang Sudah 2x Vaksin Yuk Merapat!
Bioskop CGV mulai buka lagi syarat masuk harus sudah dua kali vaksin. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Graha Layar Prima kembali melakukan pembukaan kegiatan operasional Bioskop CGV . Sampai dengan 1 Oktober 2021, sudah ada 56 bioskop yang telah dibuka kembali di tengah pelonggaran PPKM .



Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 13 September 2021, maka pada tanggal 1 Oktober 2021, Perseroan telah melakukan pembukaan kembali kegiatan operasional bioskop CGV sebanyak 8 bioskop yang berada di beberapa kota di Indonesia, yaitu:

Bioskop CGV di Kota Tangerang:
CGV Grand Batavia

Bioskop CGV di Kota Tangerang Selatan:
CGV Transmart Bintaro

Bioskop CGV di Kota Surabaya:
CGV Maspion

Bioskop CGV di Kota Solo:
CGV Transmart Solo

Bioskop CGV di Daerah Probolinggo:
CGV Wijaya Kusuma

Bioskop CGV di Daerah Gresik:
CGV Icon Mall Gresik

Bioskop CGV di Kota Lampung:
CGV Transmart Lampung

Bioskop CGV di Kota Medan:
CGV Focal Point

"Perseroan berharap dengan pembukaan kembali bioskop, maka bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi (production house) dalam memproduksi dan merilis film-film nasional; membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif lainnya; membuka kembali peluang lapangan kerja di sekitar bioskop CGV beroperasi; dan masyarakat bisa kembali menonton di bioskop dengan aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tulis keterangan manajemen Graha Layar Prima dikutip, Sabtu (2/10/2021).



Adapun manajemen Graha Layar Prima telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat, diantaranya; penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua; melakukan system pelacakan pengunjung (Tracing) dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi; staff dan Penonton wajib menggunakan dan memakai masker double sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop;

Lalu, mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop; mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antar penonton; pembersihan didalam Auditorium, termasuk tempat duduk, sebelum dan setelah penayangan film; menyediakan gel pembersih tangan/hand-sanitizer;

Kemudian, transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop; makan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya; dan penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2967 seconds (0.1#10.140)