CGV Buka Lagi 56 Bioskop, yang Sudah 2x Vaksin Yuk Merapat!

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:57 WIB
loading...
CGV Buka Lagi 56 Bioskop,...
Bioskop CGV mulai buka lagi syarat masuk harus sudah dua kali vaksin. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Graha Layar Prima kembali melakukan pembukaan kegiatan operasional Bioskop CGV . Sampai dengan 1 Oktober 2021, sudah ada 56 bioskop yang telah dibuka kembali di tengah pelonggaran PPKM .



Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 13 September 2021, maka pada tanggal 1 Oktober 2021, Perseroan telah melakukan pembukaan kembali kegiatan operasional bioskop CGV sebanyak 8 bioskop yang berada di beberapa kota di Indonesia, yaitu:

Bioskop CGV di Kota Tangerang:
CGV Grand Batavia

Bioskop CGV di Kota Tangerang Selatan:
CGV Transmart Bintaro

Bioskop CGV di Kota Surabaya:
CGV Maspion

Bioskop CGV di Kota Solo:
CGV Transmart Solo

Bioskop CGV di Daerah Probolinggo:
CGV Wijaya Kusuma

Bioskop CGV di Daerah Gresik:
CGV Icon Mall Gresik

Bioskop CGV di Kota Lampung:
CGV Transmart Lampung

Bioskop CGV di Kota Medan:
CGV Focal Point

"Perseroan berharap dengan pembukaan kembali bioskop, maka bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi (production house) dalam memproduksi dan merilis film-film nasional; membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif lainnya; membuka kembali peluang lapangan kerja di sekitar bioskop CGV beroperasi; dan masyarakat bisa kembali menonton di bioskop dengan aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tulis keterangan manajemen Graha Layar Prima dikutip, Sabtu (2/10/2021).



Adapun manajemen Graha Layar Prima telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat, diantaranya; penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua; melakukan system pelacakan pengunjung (Tracing) dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi; staff dan Penonton wajib menggunakan dan memakai masker double sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop;

Lalu, mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop; mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antar penonton; pembersihan didalam Auditorium, termasuk tempat duduk, sebelum dan setelah penayangan film; menyediakan gel pembersih tangan/hand-sanitizer;

Kemudian, transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop; makan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya; dan penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)