Waspadai Rontoknya Industri Akibat Pajak Karbon

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Jika tetap dipaksakan, Jemmy khawatir akan banyak industri yang rontok dimana ujung-ujungnya akan ada un-employment alias PHK. “Karena itu, kami semua, asosiasi-asosiasi industri di Indonesia mendesak agar peraturan pajak karbon ini ditunda atau bila perlu dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam program Hot Economy pada Jumat (8/10/2021), Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia yang menjadi salah satu pembicara, mengaku akan mengikuti ketentuan mengenai pajak karbon yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, dia masih mengamati dinamika ketentuan pajak karbon setelah UU HPP disahkan DPR. "Terus terang kami sedang menghitung. Apalagi, pada pertambangan batubara, dalam waktu dekat ada perubahan rezim royati yang akan ditingkatkan. Jadi, ini dampaknya akan signifikan,” ujarnya.

Pajak karbon ini tampaknya mendorong penolakan di kalangan pelaku bisis di semua sektor industri. Selain tarif, waktu pelaksanaan pada April 2022 dinilai terlalu ambisius.

Pasalnya, masih banyak yang harus dilakukan setelah UU disahkan DPR, akan ada penandatanganan UU oleh Presiden. Setelah itu, Kemenkeu harus menyusun peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana pajak karbon antara lain terkait tarif dan penambahan obyek pajak yang dikenai karbon.

Kemudian peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mengatur lebih lanjut soal subjek pajak karbon, tata cara perhitungan, pemungutan, pembayaran, pelaporan, dan mekanisme pengenaan pajak karbon. Selain itu, memerinci alokasi penerimaan yang didapat dalam rangka pengendalian perubahan iklim.

Selanjutnya dilakukan sinkronisasi aturan melalui Rencana Peraturan Presiden Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna menyusun skema mekanisme perdagangan emisi (ETS) dan pajak karbon, sambil susun peta jalan (roadmap). Setelah roadmap jadi, harus diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.



Karena itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menegaskan, perlu adanya roadmap yang jelas terkait implementasi pajak karbon ini. Pasalnya, kebijaan ini tidak bersifat sesaat saja, tapi dalam jangka panjang.

“Pelaku industri ingin mengetahui arah pajak karbon seperti apa. Dan yang terpenting, harus ada exit strategy atau solusi yang ditawarkan pemerintah di tengah pandemi seperti ini. Apakah pemerintah akan membantu dari sisi komponen ongkos produksi yang lain ataukah memberikan pasar yang lebih luas dengan cara mengurangi persaingan dengan barang impor,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)