BPJS Watch Tegaskan Iuran JKN untuk Rakyat Miskin Jangan Dimarginalkan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:47 WIB
loading...
BPJS Watch Tegaskan...
Jumlah masyarakat miskin penerima bantuan iuran akan dikurangi terus. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menyadari bahwa investasi kesehatan sangat menentukan masa depan. Jadi, masyarakat dibantu untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pemerintah kampanye dan menargetkan menurunkan stunting, menurunkan kematian ibu dan anak, menurunkan angka PTM (penyakit tidak menular), dan sebagainya. Tapi kalau rakyat dijauhkan dari JKN, bagaimana pemerintah bisa mencapai target-target tersebut, atau jangan-jangan hanya target semata?" ujar Timboel di Jakarta, Kamis (14/10/2021).



Dia mengingatkan, kalau pun ada kendala anggaran, seharusnya anggaran kesehatan termasuk iuran JKN untuk rakyat miskin diprioritaskan pemerintah. Bukan malah dimarginalkan.

Timboel mencatat data kepesertaan yang terdaftar di JKN per akhir Agustus 2021 sebanyak 225.964.199 orang dengan peserta yang nunggak (yang tidak dapat pelayanan) sebanyak 17.365.671.

"Artinya orang yang riil menjadi peserta adalah 208.598.528," ucapnya.

Lalu, dengan adanya Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta orang miskin, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92%.

"Belum lagi nanti ada proses verifikasi oleh pemda atas 12,63 juta peserta penerima bantuan iuaran (PBI) APBN, yang kemungkinan akan ada yang terhapus lagi," imbuhnya.



Sambung dia, nanti kalau merujuk pada surat Bappenas 26 Juli 2021 lalu akan ada penurunan jumlah PBI di 2022 menjadi 80 juta, 2023 jadi 60 juta, dan 2024 jadi 40 juta.

"Kayaknya UHC (universal health coverage) kepesertaan JKN 95% hanya ilusi," pungkas Timboel.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)