BPJS Watch Tegaskan Iuran JKN untuk Rakyat Miskin Jangan Dimarginalkan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:47 WIB
loading...
Jumlah masyarakat miskin penerima bantuan iuran akan dikurangi terus. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menyadari bahwa investasi kesehatan sangat menentukan masa depan. Jadi, masyarakat dibantu untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pemerintah kampanye dan menargetkan menurunkan stunting, menurunkan kematian ibu dan anak, menurunkan angka PTM (penyakit tidak menular), dan sebagainya. Tapi kalau rakyat dijauhkan dari JKN, bagaimana pemerintah bisa mencapai target-target tersebut, atau jangan-jangan hanya target semata?" ujar Timboel di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Bingung Daftar BPJS Kesehatan, Begini Prosedur secara Online
Dia mengingatkan, kalau pun ada kendala anggaran, seharusnya anggaran kesehatan termasuk iuran JKN untuk rakyat miskin diprioritaskan pemerintah. Bukan malah dimarginalkan.
Timboel mencatat data kepesertaan yang terdaftar di JKN per akhir Agustus 2021 sebanyak 225.964.199 orang dengan peserta yang nunggak (yang tidak dapat pelayanan) sebanyak 17.365.671.
"Artinya orang yang riil menjadi peserta adalah 208.598.528," ucapnya.
Lalu, dengan adanya Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta orang miskin, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92%.
"Pemerintah kampanye dan menargetkan menurunkan stunting, menurunkan kematian ibu dan anak, menurunkan angka PTM (penyakit tidak menular), dan sebagainya. Tapi kalau rakyat dijauhkan dari JKN, bagaimana pemerintah bisa mencapai target-target tersebut, atau jangan-jangan hanya target semata?" ujar Timboel di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Bingung Daftar BPJS Kesehatan, Begini Prosedur secara Online
Dia mengingatkan, kalau pun ada kendala anggaran, seharusnya anggaran kesehatan termasuk iuran JKN untuk rakyat miskin diprioritaskan pemerintah. Bukan malah dimarginalkan.
Timboel mencatat data kepesertaan yang terdaftar di JKN per akhir Agustus 2021 sebanyak 225.964.199 orang dengan peserta yang nunggak (yang tidak dapat pelayanan) sebanyak 17.365.671.
"Artinya orang yang riil menjadi peserta adalah 208.598.528," ucapnya.
Lalu, dengan adanya Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta orang miskin, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92%.
Lihat Juga :