Menko Luhut : Pemulihan Pariwisata Butuh 10 Bulan

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:40 WIB
loading...
Menko Luhut : Pemulihan...
Wisatawan menikmati suasana desa wisata di Bali. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah menyusun pemulihan pariwisata Indonesia. Kalkulasinya, pariwisata membutuhkan waktu 10 bulan untuk kembali bergairah.

"Untuk pariwisata dari studi yang kita lakukan memang kalau ada serangan teror itu mungkin dua bulan akan susah. Tetapi masalah Covid-19 ini, itu dihitung baru 10 bulan dia baru bisa recovery. Jadi betul-betul painful banget bagi kita," ujarnya melalui diskusi online, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Untuk membuat pariwisata kembali menarik, kata dia, pemerintah akan mendorong wisatawan dalam negeri untuk berwisata. Sebab, selama ini hanya 55% wisatawan domestik yang melakukan perjalanan wisata.

"Apa yang masih bagus untuk turis ini? Kalau kita lihat turis domestik kita itu baru 55%, kita mau seperti negara lain 70% dan itu akan membuat ekonomi kita cukup berputar," paparnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan memperbaiki beberapa tempat wisata yang memiliki daya tarik. Dengan demikian, begitu pandemi virus Corona berakhir pariwisata Indonesia bisa menarik lebih banyak wisatawan.

"Oleh karena itu sekarang kita memperbaiki spot-spot turis. Sehingga orang datang spot turis itu akan bagus. Nanti pada waktu bulan-bulan September, Oktober tahun ini," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar, mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.

"Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," kata Kurleni Ukar.

Untuk itu Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba.

Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danareksa Dorong Pengembangan...
Danareksa Dorong Pengembangan Pariwisata Melalui Revitalisasi Destinasi Ikonik
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Intip Koleksi Kapal...
Intip Koleksi Kapal Pesiar Mini Salaya Yacht yang Beroperasi di 3 Wilayah
Awal Mula Salaya Yacht,...
Awal Mula Salaya Yacht, Perusahaan Kapal Pesiar Milik Kevin Sanjaya Bersama Prilly Latuconsina
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Rekomendasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Puasa Tetap Cantik:...
Puasa Tetap Cantik: Tips Ampuh Jaga Kulit Lembab & Sehat
Berubah Total, CEO Makoto...
Berubah Total, CEO Makoto Uchida Akan Tinggalkan Nissan
Berita Terkini
Resmi Jadi Bank Emas,...
Resmi Jadi Bank Emas, Pegadaian Salurkan PMK Emas ke PT Lotus Lingga Pratama
17 menit yang lalu
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
55 menit yang lalu
Inilah 5 Aplikasi Kripto...
Inilah 5 Aplikasi Kripto Terlengkap di Indonesia
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terperosok...
Harga Emas Antam Terperosok Rp14.000 per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
3 jam yang lalu
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
4 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved