Menggiurkan, Limit Kartu Kredit Komisaris BUMN Sempat Tembus Rp30 Miliar
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Petinggi Pertamina Tidak Lagi Dikasih Kartu Kredit, Ahok: Sudah Berlaku
Adapun uang representatif bisa diartikan sebagai tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
Pengakuan Ahok tersebut juga membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya buka suara. Menurut dia, pengakuan yang dilakukan Ahok merupakan bagian dari tugas pengawasan.
Sementara itu, usulan penghapusan fasilitas kartu kredit tersebut lantas disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar perseroan pada awal pekan kedua Juni. Keputusan itu pun berlaku mulai 15 Juni 2021.
Adapun uang representatif bisa diartikan sebagai tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
Pengakuan Ahok tersebut juga membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya buka suara. Menurut dia, pengakuan yang dilakukan Ahok merupakan bagian dari tugas pengawasan.
Sementara itu, usulan penghapusan fasilitas kartu kredit tersebut lantas disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar perseroan pada awal pekan kedua Juni. Keputusan itu pun berlaku mulai 15 Juni 2021.
(ind)
Lihat Juga :