Anggota DPR Ungkap 10 Kelakuan Brengsek Pinjol Ilegal
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:10 WIB
loading...
Ada 10 tindakan pinjaman online ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengemukakan 10 aspirasi yang diterima dari masyarakat terkait jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal . 10 aspirasi itu merupakan masalah mendasar.
"Jadi ini aspirasi kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar dia dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Menurutnya, pinjol ilegal lahir dari masalah Indonesia yang masih dihadapkan dengan kemiskinan. Dari situ, masyarakat mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan meminjam di aplikasi pinjol.
Berikur 10 aspirasi yang diterima Komisi XI DPR:
1. Belum jatuh tempo sudah ditagih
2. Proses peminjaman tidak transparan
3. Tidak ada konfirmasi kenaikan biaya pelunasan
4. Menyadap ponsel dan mengambil data pribadi
5. Menyebarkan SMS ke daftar kontak nasabah
6. Kemudian pengajuan pinjol ditolak tapi nomer diambil alih.
7.Ssuku bunga tak sesuai perjanjian awal
8. Cara penagihan melewati batas kemanusiaan
9. Sering kali sistem eror mengakibatkan tagihan berganda
10. Teror SMS dari debt collector baik ke peminjam atau ke seluruh kontak yang ada di peminjam turut dilakukan
"Jadi ini aspirasi kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar dia dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Menurutnya, pinjol ilegal lahir dari masalah Indonesia yang masih dihadapkan dengan kemiskinan. Dari situ, masyarakat mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan meminjam di aplikasi pinjol.
Berikur 10 aspirasi yang diterima Komisi XI DPR:
1. Belum jatuh tempo sudah ditagih
2. Proses peminjaman tidak transparan
3. Tidak ada konfirmasi kenaikan biaya pelunasan
4. Menyadap ponsel dan mengambil data pribadi
5. Menyebarkan SMS ke daftar kontak nasabah
6. Kemudian pengajuan pinjol ditolak tapi nomer diambil alih.
7.Ssuku bunga tak sesuai perjanjian awal
8. Cara penagihan melewati batas kemanusiaan
9. Sering kali sistem eror mengakibatkan tagihan berganda
10. Teror SMS dari debt collector baik ke peminjam atau ke seluruh kontak yang ada di peminjam turut dilakukan
Lihat Juga :