Manulife Dorong Digitalisasi di Bisnis Asuransi
Senin, 18 Oktober 2021 - 10:38 WIB
loading...
Direktur Kepatuhan Manulife Indonesia Apriliani Siregar (kanan) menjelaskan layanan digital Manulife kepada nasabah di ruang Informasi Layanan Counter Manulife Indonesia, baru-baru ini. Foto/SINDO/Astra Bonardo
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 mempercepat proses digitalisasi pelayanan di semua bidang, termasuk asuransi. Sejalan dengan itu, literasi digital masyarakat juga mulai membaik. Hal ini tercermin dari tumbuhnya industri asuransi selama pandami Covid-19.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, pada semester I 2021 premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp104,72 triliun atau tumbuh 17,5 % dibandingkan periode sebelumnya (yoy). Sedangkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Juli 2021 aset industri asuransi tumbuh sekitar 9% (yoy) dan pendapatan premi naik 11,97 % (yoy).
Baca Juga: Bisnis Asuransi Tahun Ini Sedang Lesu, 2022 Diyakini Lebih Kuat
Data tersebut menggambarkan transformasi digital di industri asuransi merupakan suatu kebutuhan saat ini. Apalagi, selama pandemi, perilaku konsumen dalam bertransaksi juga ikut berubah dari semula offline menjadi online. Hal itu diperkuat riset perusahaan reasuransi Swiss Re yang menyebutkan 76% masyarakat Indonesia tertarik membeli produk asuransi secara online di masa pandemi.
Sedangkan, data Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan, pengguna layanan digital selama pandemi Covid-19 naik 37%. Hal ini sejalan dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang pada Januari 2021 sudah sebanyak 202,6 juta.
Direktur dan Chief of Product & Inforce PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife) Hans De Waal mengakui, pandemi memang mempercepat proses migrasi pelayanan dari tatap muka ke digitalisasi.
Dia mencontohkan, sebelum pandemi pelayanan tatap muka di customer service kantor pusat Manulife Jakarta rata-rata sekitar 100-200 orang per hari. Namun, saat pandemi angka kunjungan ini turun sebesar 50% karena konsumen sudah beralih ke pelayanan digital.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, pada semester I 2021 premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp104,72 triliun atau tumbuh 17,5 % dibandingkan periode sebelumnya (yoy). Sedangkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Juli 2021 aset industri asuransi tumbuh sekitar 9% (yoy) dan pendapatan premi naik 11,97 % (yoy).
Baca Juga: Bisnis Asuransi Tahun Ini Sedang Lesu, 2022 Diyakini Lebih Kuat
Data tersebut menggambarkan transformasi digital di industri asuransi merupakan suatu kebutuhan saat ini. Apalagi, selama pandemi, perilaku konsumen dalam bertransaksi juga ikut berubah dari semula offline menjadi online. Hal itu diperkuat riset perusahaan reasuransi Swiss Re yang menyebutkan 76% masyarakat Indonesia tertarik membeli produk asuransi secara online di masa pandemi.
Sedangkan, data Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan, pengguna layanan digital selama pandemi Covid-19 naik 37%. Hal ini sejalan dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang pada Januari 2021 sudah sebanyak 202,6 juta.
Direktur dan Chief of Product & Inforce PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife) Hans De Waal mengakui, pandemi memang mempercepat proses migrasi pelayanan dari tatap muka ke digitalisasi.
Dia mencontohkan, sebelum pandemi pelayanan tatap muka di customer service kantor pusat Manulife Jakarta rata-rata sekitar 100-200 orang per hari. Namun, saat pandemi angka kunjungan ini turun sebesar 50% karena konsumen sudah beralih ke pelayanan digital.
Lihat Juga :