Jamkrindo Dampingi UMKM Peroleh Legalitas Izin Usaha

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:00 WIB
loading...
Jamkrindo Dampingi UMKM...
Jamkrindo memberikan pelatihan dan pendampingan perizinan legalitas usaha UMKM. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jamkrindo memberikan pelatihan dan pendampingan perizinan legalitas usaha UMKM. Program tersebut diimplementasikan melalui pelatihan bertajuk UMKM bangkit dengan semangat kolaborasi yang diikuti sebanyak 1.500 UMKM secara daring.

"Fokus utama kami mengedukasi para pelaku UMKM tentang perizinan usaha, terutama pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Kepala Divisi Manajemen Risiko dan PUKM Jamkrindo Ceriandri Widuri seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Jamkrindo Konsisten Dukung Kemajuan Kerajinan Perak Yogyakarta

Program pelatihan dan pendampingan tersebut bagian dari rangkaian kegiatan HUT Jamkrindo ke-51. Ceriandri berharap, dengan adanya pendampingan tersebut semakin banyak pelaku UMKM yang teregistrasi legalitas usahanya, sehingga mendapatkam jaminan perlindungan hukum dan bisnisnya semakin berkembang.

"Hal ini selaras dengan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kapabilitas dan kapasitas usaha pelaku UMKM," ujar Ceriandri.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satria mengatakan Pemerintah senantiasa mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal.

Salah satunya dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

"Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah Sistem Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama," jelasnya.

Untuk dapat melakukan akselerasi transformasi usaha informal ke formal, Kemenkop UKM telah membentuk Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) bersinergi dengan MercyCorps Indonesia, Kementerian Investasi, BPJPH, dan BSN.

Garda Transfumi ini memiliki tugas mensosialisasikan dan mendampingi UMKM dalam mengakses layanan OSS RBA. "Sampai dengan 11 Oktober, telah terdapat sebanyak 263 Garda Transfumi yang siap membantu melakukan pendampingan secara gratis untuk mendapatkan legalitas Usaha berupa NIB," ujarnya

Jamkrindo bersama tim Fokus UMKM, akan mendampingi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan legalitas usahanya. Targetnya sebanyak 200 UMKM dapat memperoleh NIB.

Sebagai informasi, Jamkrindo merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.

Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Penyelamatan UMKM secara Gotong Royong, Jamkrindo Sudah Jamin Kredit Rp475 Triliun

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Sampai dengan September 2021, Jamkrindo bersama dengan anak usaha Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan volume penjaminan senilai Rp 21,477 triliun dengan rincian Jamkrindo senilai Rp14,297 triliun dan Jamsyar senilai Rp7,179 triliun.

Adapun jumlah debitur terjamin sebanyak 1.422.958 debitur. Sementara untuk KUR, Jamkrindo telah merealisasikan volume penjaminan sebesar Rp100,513 triliun dengan jumlah debitur terjamin sebanyak 2.978.410.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Pemerintah Keluarkan...
Pemerintah Keluarkan Izin Harga Tiket Pesawat Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved