Basmi Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Kasih Bunga Murah

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:01 WIB
loading...
Basmi Pinjol Ilegal,...
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal tengah menjadi sorotan. Pemerintah yang dipimpin presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan gencar menyatakan 'perang' terhadap praktik pinjol ilegal yang menyengsarakan rakyat.

Sejauh ini ribuan entitas pinjol ilegal telah diberantas berkat pengaduan masyarakat. Namun, pinjol yang resmi alias legal juga kerap mencekik nasabah dengan bunga yang tinggi.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau para pelaku pinjol legal agar memberikan bunga pinjaman yang murah kepada masyarakat.



Sebagai catatan, saat ini pelaku pinjol legal menyepakati bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bila disebulankan (30 hari) bunganya mencapai 24% dan bila pinjam selama 90 hari menjadi 72%.

"Kami imbau kepada pinjol yang legal, tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan," ujar Wimboh Santoso, Selasa (19/10/2021).

Hal itu diungkapkannya usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam yang membahas soal tindakan tegas yang akan diambil pemerintah dan aparat hukum terhadap pinjol ilegal.



Menurut data OJK per 6 Oktober 2021, terdapat 106 penyelenggara pinjol legal di Indonesia. Wimboh pun berpesan agar pinjol legal menaati aturan dan etika yang ada terutama dalam penagihan pinjaman jangan sampai ada ekses melanggar aturan maupun etika.

"Tingkatkan terus service-nya ke dalam hal yang positif membantu masyarakat supaya masyarakat mendapatkan benefit tentang adanya pinjaman online," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Edukasi Anak Muda, Easycash...
Edukasi Anak Muda, Easycash dan Tokoscore Seminar Atur Keuangan Digital
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Rekomendasi
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
3 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
4 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
4 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
5 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
6 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
7 jam yang lalu
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved